Tak Sabar Lagi! Pensiunan PNS Gol III dan IV Siap Kantongi Gaji Jutaan Rupiah Bulan Desember, Nominalnya Capai Rp4,4 Juta?

InNalar.com – Detik-detik Desember akan segera tiba, para pensiunan PNS tidak sabar untuk menerima gajian

Pensiunan PNS segala golongan ini akan siap mengantongi gaji sebesar jutaan rupiah.

Pencairan gaji pensiunan PNS ini telah dijadwalkan akan diterima pada tanggal 1 Desember 2023.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale! Momen Belanja Akhir Tahun Jadi Spesial, Nikmati 40% Cashback Lewat Shopee Video

Hal ini berarti, pada tanggal 1 Desember. Pensiunan PNS dapat menerima gajinya melalui PT Taspen.

Berbicara mengenai gaji pensiunan PNS yang akan diterima oleh PNS.

Berikut merupakan besaran nominal gaji pensiunan PNS Golongan III dan IV yang akan diterima pada 1 Desember 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pensiunan PNS Gol I dan II Siap Kantongi Gaji Jutaan Rupiah di bulan Desember 2023, Nominalnya Segini

Pensiunan PNS Golongan III

Pensiunan PNS Golongan IIIa akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp1.560.800 – Rp 3.177.300;

Pensiunan PNS Golongan IIIb akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp 1.560.800 – Rp 3.311.700;

Pensiunan PNS Golongan IIIc akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp 1.560.800 – Rp 3.451.800;

Baca Juga: Desember Tiba! PNS Golongan IIIb dengan Masa Kerja 10-20 Tahun Siap Terima Gaji Jutaan Rupiah, Segini Nominalnya

Pensiunan PNS Golongan IIId akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp 1.560.800 – Rp 3.597.800;

Pensiunan PNS Golongan IV

Pensiunan PNS Golongan IVa akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp 1.560.800 – Rp 3.750.000;

Pensiunan PNS Golongan IVb akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp 1.560.800 – Rp 3.908.700;

Pensiunan PNS Golongan IVc akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp 1.560.800 – Rp 4.074.000;

Pensiunan PNS Golongan IVd akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp 1.560.800 – 4.246.300;

Pensiunan PNS Golongan IVe akan menerima gaji pensiunan dengan kisaran Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900.

Itu lah dia besaran gaji pensiunan PNS golongan III dan IV yang akan diterima pada bulan depan.

Pencairan gaji tersebut dapat dilakukan melalui PT Taspen.

Gaji dengan besaran nominal yang sudah dijabarkan diatas akan diterima pensiunan PNS pada tanggal 1 Desember 2023.

Pensiunan PNS yang akan menerima gaji tertinggi di golongan ini adalah PNS Golongan IVe yaitu mencapai Rp4,4 juta rupiah. 

Demikianlah informasi mengenai besaran nominal gaji yang akan diterima PNS Golongan III dan IV, semoga bermanfaat. ***

 

Rekomendasi