

inNalar.com – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara semakin santer dibicarakan.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyatakan dukungannya terhadap rencana ini jika daerah-daerah terkait sudah siap secara administrasi dan infrastruktur.
Menurut Edy, dengan pemekaran wilayah yang menjadi lebih kecil, pembangunan dan pengelolaan daerah akan lebih efektif, memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur terutama di daerah-daerah terpencil seperti sekitar Danau Toba.
Baca Juga: Usai Pemekaran Wilayah, Papua Pegunungan Dilirik Wisatawan: Topografi hingga Kehidupan Tradisional
Upaya Pemekaran wilayah ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
Sebagai gubernur, Edy Rahmayadi menekankan pentingnya memaksimalkan potensi wilayah, terutama kawasan Danau Toba yang menjadi salah satu destinasi pariwisata unggulan Sumatera Utara.
Pemekaran di sekitar danau tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, memperbaiki mobilitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut rincian 4 provinsi baru di Sumatera Utara yang direncanakan.
1. Provinsi Tapanuli
Provinsi Tapanuli akan mencakup enam kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Kota Sibolga.
Ibu kota provinsi hasil pemekaran wilayah ini diproyeksikan berlokasi di antara tiga pilihan, yakni Siborong-Borong, Tarutung, atau Sibolga.
Baca Juga: Gegara Pembangunan Lelet, Kabupaten Nduga Bersiap Lahirkan 2 Daerah Otonom Baru: Bakal Saingi Papua?
Dengan luas wilayah sekitar 12.708 km persegi dan jumlah penduduk 1,36 juta jiwa pada tahun 2023, Provinsi Tapanuli diharapkan menjadi pusat pariwisata dan pertanian di kawasan utara Sumatera.
Meski begitu, perkiraan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) provinsi ini masih relatif kecil, yakni sekitar Rp38,87 juta, lebih rendah dibanding provinsi lain di Sumatera Utara.
2. Provinsi Sumatera Tenggara
Pemekararan wilayah berikutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara akan meliputi lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan.
Ibu kota provinsi ini akan berada di Padang Sidempuan, pusat ekonomi dan pemerintahan di wilayah selatan.
Dengan luas wilayah 18.768 km persegi dan jumlah penduduk 1,58 juta jiwa, provinsi ini diharapkan mampu bersaing dengan provinsi lainnya di Sumatera.
PDRB per kapita Sumatera Tenggara diperkirakan mencapai Rp48,27 juta, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Provinsi Lampung yang sebesar Rp48,19 juta.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Batu Bara Terbesar di Indonesia Terlilit Utang US$350 Juta
3. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias akan mencakup lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli.
Ibu kota provinsi ini akan berada di Gunung Sitoli, yang merupakan pusat perekonomian dan pemerintahan di Kepulauan Nias.
Dengan luas wilayah 5.345 km persegi dan jumlah penduduk 904 ribu jiwa, PDRB per kapita provinsi baru ini diperkirakan sekitar Rp29,13 juta.
Meski tergolong kecil, pemekaran ini diharapkan bisa mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Nias yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.
4. Provinsi Sumatera Utara
Wilayah ini mencakup sebagian besar daerah di Sumatera Utara yang tidak ikut dalam pemekaran, dengan ibu kota di Medan.
Provinsi ini akan memiliki luas wilayah sekitar 36.160 km persegi dan jumlah penduduk 11,62 juta jiwa pada tahun 2023.
Menariknya, setelah pemekaran, PDRB per kapita di provinsi ini diperkirakan meningkat dari Rp68,31 juta menjadi Rp77,33 juta.***