Tak Lagi Andalkan Tambang, NTB Untung Besar dari Laut Lewat BLUD


inNalar.com
– Keuntungan BLUD NTB yang meraup Rp. 400 juta dalam setahun, tidak serta merta langsung di dapat. Hal ini disebabkan karena adanya penurunan pendapatan daerah pada sektor kelautan dan perikanan di tahun 2019.

Awalnya, pendapatan menembus angka Rp.4 miliar per tahun namun merosot tajam hingga mencapai Rp 1 miliar saja. Hal ini di perparah dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2025 pengganti PP nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Dalam peraturan tersebut, menyatakan pengalihan perizinan dan kewenanangan yang awalnya dipegang oleh provinsi kepada pemerintahan pusat. Sehingga pemerintah pusat punya kendali penuh terhadap perizinan.

Baca Juga: Terungkap! 4 Kabupaten Termiskin di Indonesia Versi BPS 2025, Nomor 1 Mengejutkan

Selain itu, adanya pemberlakuan UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) juga menyebakan pendapatan daerah pada sektor kelautan mengalami penurunan. Penerapan UU in dinilai membatasi kewenangan daerah dalam memungut retribusi atas perizinan tertentu.

Di tengah perubahan kebijakan tersebut dan menurunnya pendapatan daerah dari sektor kelautan dan perikanan, Dins Kelautan dan Perikanan NTB mengambil langkah untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Melalui BLUD ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan pemerintah daerah masih berwenang untuk mengelola sumber daya dan layanan publik tanpa menunggu izin dari pemerintah pusat atau bergantung pada APBN.

Baca Juga: Tolak Mobil Dinas Rp3 M, Wali Kota Jogja Pilih Beli 600 Gerobak Sampah Meski Punya Harta Hampir Rp5 M

Apa Itu BLUD?

BLUD adalah Badan Layanan Usaha Daerah. Lembaga ini diatur oleh pemerintah daerah agar lebih leluasa dalam mengatur pendapatannya sendiri. Tujuannya agar dapat mensejahterahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip efisiensi dan produktifitas.

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) nomor 61 tahun 2007 pasal 60 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, menyatakn bahwa pendapatan BLUD berasal dari:

  • Pendapatan jasa layanan,
  • Hibah,
  • Hasil kerja sama dengan pihak lain,
  • ABPD (otorisasi kredit anggaran pemerintah),
  • APBN (dana pelaksanaan dekonsentrasi atau tugs pembantuan)
  • Dan lain-lain (hasil pemanfaatan kekayaan, hasil investasi, jasa giro, pendapatan bunga dan hasil penjualan kekayaan)

Dengan adanya BLUD diharapkan dapat mengelola keuangan daerah dan mengelola sumber daya secara fleksibel serta mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Terutama untuk wilayah NTB yang memiliki potensi sumber daya alam kelautan yang besar agar bisa menjadi fokus sumber pendapatan daerah.

Kenapa Laut Bisa Lebih Unggul di Banding Tambang?

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki 11 kabupaten/kota dengan 2 pulau besar (Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa) serta 378 pulau kecil yang mengelilinginya.

Berada pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan didukung oleh tujuh Pelabuhan perikanan, dua di antaranya adalah Pelabuhan Perikanan Nusantara. Membuat provinsi ini kaya akan sumber daya alam. Terutama pada potensi pengembangan budidaya rumput laut.

Diketahui, Provinsi NTB sebagai penghasil rumput laut nomor tiga nasional dengan produksi mencapai 25 ribu hektar dan berhasil memproduksi kurang lebih sekitar 3.678.560 ton rumput laut dalam kurun waktu tahun 2019-2023.

Selain itu, terdapat potensi budidaya mutiara dan juga perikanan yang menjadi keunggulan dari provinsi ini dengan komoditas utamanya yaitu udang dan lobster.

Tidak ketinggalan pula, kekayaan biota laut dan terumbu karang yang menjadi daya tarik utama wisatawan untuk diving dan snorkeling.

BLUD NTB Raup Rp. 400 Juta per Tahun.

Menurut laporan dari Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada bulan Mei 2024 Pemprov NTB meresmikan 3 Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) sektor kelautan dan perikanan yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

3 BLUD  diantaranya yaitu BLUD Kawasan Lombok, BLUD Kawasan sumbawa dan Sumbawa Barat dan BLUD Kawasan Bima dan Dompu. Baru satu tahun beroperasi, 3 BLUD tersebut sudah berhasil meraup pendapatan lebih dari 400 juta. Padahal biaya anggaran awal BLUD hanya 150 juta per tahun.

Hasil pendapatan tersebut berasal dari layanan:

  1. Tiket Masuk Kawasan Konservasi Laut

BLUD mengenakan biaya tiket masuk untuk ke kawasan konservasi laut kepada para wisatawan dan menjadi sumber utama PAD di NTB.

  1. Jasa Labuh Kapal wisata/Yatch.

Kapal wisata atau yacht yang masuk dan parkir lama di Gili Gede wajib membayar jasa labuhnya ketika memasuki kawasan konservasi seharga 1 juta perhari.

  1. Penyewaan Alat dan Layanan Pendukung

BLUD menawarkan penyewan alat survei laut, peralatan operasional dan layanan teknis lainnya kepada para pengunjung maupun pihak usaha untuk mendukung aktivitas wisata laut maupun penelitian dan monitoring.

Langkah BLUD NTB menjadi bukti konkret bahwa potensi laut bisa menjadi sumber ekonomi alternatif.

Tidak hanya berasal dari perut bumi saja. Sebagai negara maritim dengan potensi kekayaan laut yang sangat melimpah, jika dikelola secara maksimal dan serius bisa menjadi penopang utama kesejahteraan masyarakat dan sumber pedapatan ekonomi daerah yang merata.

(Sarah Shabrina)

Rekomendasi