Tak Ingin Jauh, Warga di Wilayah Seluas 2.261 KM Persegi Kabupaten Sambas Ajukan Jadi CDOB Kalimantan Barat

inNalar.com – Rencana pemekaran wilayah di Kalimantan Barat terus menggeliat, kali ini datang dari Kabupaten Sambas Utara, sebuah calon daerah otonom baru (CDOB) yang diusulkan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Sambas.

Dengan luas wilayah mencapai 2.261 km² dan jumlah penduduk sekitar 224 ribu jiwa, pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tersebar di daerah-daerah terpencil.

Rencana pemekaran Kabupaten Sambas Utara mencakup enam kecamatan yaitu Kecamatan Paloh, Tangaran, Teluk Keramat, Jawai, Jawai Selatan, dan Tekarang.

Baca Juga: Makan Investasi Rp25,8 Triliun! Megaproyek Tower Supertall di Jakarta Selatan 11 Tahun Masih Jadi Proposal

Ibukota dari CDOB ini nantinya akan berlokasi di Teluk Keramat, yang diharapkan menjadi pusat pemerintahan baru yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Misni Safari, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Utara (PPKSU), menyatakan bahwa audiensi dengan DPRD setempat telah dilakukan sebagai langkah untuk mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah daerah.

Ia menyebut bahwa audiensi tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat administrasi kedua, yaitu persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sambas.

Baca Juga: Megah di Ketinggian 5.400 Mdpl, Menara BTS Tertinggi di Indonesia Dibangun Penguasa Sinyal Terkuat Papua

Sebelum audiensi, Misni juga menjelaskan bahwa syarat utama pemekaran wilayah , yaitu musyawarah desa, telah terpenuhi.

Sebanyak 54 desa telah menggelar musyawarah dan sepakat untuk mendukung pemekaran Kabupaten Sambas Utara.

Hal ini menjadi salah satu bentuk persetujuan dari masyarakat lokal yang ingin melihat peningkatan akses terhadap pelayanan pemerintah.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Sirkuit Mandalika NTB Dipoles Aspal Ramah Lingkungan: Bahannya Sedot Dana Rp950 Miliar?

Misni menegaskan bahwa ini adalah langkah penting karena musyawarah desa menunjukkan dukungan penuh masyarakat terhadap pemekaran wilayah.

Pemekaran wilayah ini sangat diharapkan oleh warga yang tinggal di wilayah terpencil.

Kabupaten Sambas, yang terkenal dengan aliran sungainya, membuat beberapa desa dan kecamatan sulit diakses, terutama di musim hujan.

Baca Juga: Megaproyek Hotel Megah Rp100 Miliar Diharap Geliatkan Bisnis di IKN, Jokowi Wanti-Wanti Keras Soal Ini

Luasnya wilayah kabupaten dan kondisi geografis yang sulit membuat banyak daerah kurang mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah pusat.

Dengan adanya pemekaran menjadi Kabupaten Sambas Utara, diharapkan pelayanan publik akan lebih dekat dan lebih cepat dijangkau.

Selain itu, pemekaran ini juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kian Bersolek, Proyek Beautifikasi Stasiun Tertua di Yogyakarta Bakal Jadi Stimulus Ladang Traffic KAI

Proses pemekaran wilayah ini masih terus berlanjut dengan beberapa tahapan penting yang harus dilalui.

Selain persetujuan dari DPRD dan Bupati Sambas, pembentukan CDOB juga memerlukan persetujuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Misni Safari menegaskan bahwa panitia terus melakukan berbagai pendekatan, baik secara formal maupun informal, untuk memastikan pemekaran ini berjalan lancar.

Baca Juga: Gelontorkan Rp150 Miliar, AIS Nusantara Gercep Bangun Kampus Standar Internasional di IKN, Kalimantan Timur

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera merespons dengan baik, mengingat kebutuhan warga untuk akses yang lebih baik terhadap pelayanan pemerintahan.

Dengan luas wilayah yang besar dan populasi yang cukup padat, pembentukan Kabupaten Sambas Utara diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Selain mempercepat layanan pemerintahan, pemekaran juga membuka peluang bagi daerah ini untuk berkembang secara ekonomi, sosial, dan infrastruktur.***

 

Rekomendasi