Tak Hanya Haryadi Suyuti, KPK Juga Tangkap Beberapa Pihak Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap

inNalar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Haryadi Suyuti, tak lain adalah mantan Wali Kota Yogyakarta.

Haryadi ditangkap oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pemberiaan dan penerimaan suap.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri Keoada. Haryadi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada, Kamis 2 juni 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Hentikan Pencarian Eril di Sungai Aare: Mamah Lepaskan Kamu

Kata Ali, KPK juga mendapati beberapa pihak selain Haryadi yang terduga ikut dalam kasus tersebut.

“benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Ali dikutip dari Antara.

Meski demikian, lanjut Ali, belum ada penjelasan secara rinci terkait kasus yang menjerat Haryadi Suyuti.

Baca Juga: Profil Haryadi Suyuti, Mantan Wali Kota Yogyakarta yang Ditangkap KPK saat OTT Pelaku Tindak Pidana Korupsi

Lebih lanjut, Dalam waktu 1×24 jam KPK akan memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

Selain itu, perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberiaan dan penerimaan suap akan segera disampaikan.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” tutur Plt Jubir KPK.

Baca Juga: Link Live Streaming Formula E Jakarta 2022, Lengkap dengan Jam Tayang Balapan, Simak Informasinya di Sini

Sebagai informasi, Haryadi Suyuti adalah mantan Wali Kota Yogyakarta mulai 20 Desember 2011 hingga 22 Mei 2022.

Bahkan ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta pada tahun 2007-2011.

Tak hanya itu, berbagai jabatan juga pernah diduduki Haryadi, seperti, Ketua Umum PSIM Yogyakarta (2010-2013.

Dan Wakil ketua Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Yogyakarta mulai dari tahun 2010-2015.***

 

 

 

Rekomendasi