

inNalar.com – Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mengundurkan diri dari jabatan lantaran dirinya tidak hafal Pancasila.
Keputusan Anang Akhmad Syaifuddintersebut disampaikan langsung oleh ketika rapat Paripurna DPRD Lumajang pada Senin, 12 September 2022.
Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari ketua DPRD Lumajang karena dirinya tidak hafal Pancasila saat adanya aksi demo pada 7 September lalu.
Baca Juga: LINK Tes Ujian Bucin via Docs Google Form, Bisa Tahu Tingkat Bucin Anda
Oleh karenanya, Anang merasa tidak pantas atas kejadian tersebut sehingga, ia mengundurkan diri dari ketua DPRD Lumajang.
“Saya dengan hati yang menyesal mengundurkan diri dari ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang Akhmad Syaifuddin.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tindakannya tersebut untuk menjaga marwah dari DPRD dan sebagai pembelajaran bagi dirinya serta semua pejabat.
“Untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua,” lanjutnya dikutip Jogja Intens saat siaran langsung dari akun Facebook DPRD Kabupaten Lumajang.
Meski demikian, mundur dari jabatannya tersebut merupakan keinginannya sendiri tanpa ada tekanan dari siapa pun.
Bahkan, keputusan ketua DPRD Lumajang itu membuat kaget para anggota lainnya. Tak sedikit dari mereka yang keberatan atas pengunduran tersebut.
Sebab, sebelum rapat Paripurna DPRD tidak ada perbincangan dan diskusi terhadap mundurnya Anang Akhmad Syaifuddin dari ketua DPRD Lumajang.***