

inNalar.com – Gejolak Hamas dan Israel, semakin terus meningkat. Serangan demi serangan terus diluncurkan oleh kedua belah pihak.
Bahkan terbaru, Israel telah membombardir fasilitas sipil milik warga Palestina. Akibat dari serangan tersebut terdapat korban yang cukup signifikan.
‘Kejahatan perang’ yang dilakukan oleh Israel tersebut adalah dengan meluncurkan rudal ke arah Rumah Sakit di perbatasan gaza.
Baca Juga: UPDATE! Israel Menyatakan akan Izinkan 20 Truk Bantuan Memasuki Gaza Melalui Jalur Mesir
Tak sedikit yang menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh Israel itu merupakan ‘pembantaian’ massal dan kekejaman perang paling keji.
Beberapa negara dan organisasi Internasional berupaya mengalihkan dukungan terhadap Israel akibat serangan yang diluncurkan telah melanggar hukum kemanusiaan Internasional.
Rumah Sakit Al-Ahli tersebut merupakan tempat banyak korban yang dirawat akibat gejolak konflik Israel dan Hamas beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ledakan yang Disasarkan ke Rumah Sakit Gaza Memicu Kemarahan Serta Kecaman dari Seluruh Dunia
Agresi serangan Israel menyerang Rumah Sakit yang merupakan fasilitas medis di tengah berkecamuk di perbatasan Gaza menjadi hal yang sangat tidak wajar.
Melansir dari media Internasional Al-Jazeera serangan tersebut sedikitnya terdapat 500 korban jiwa. Dampak yang dikenai serangan tersebut bukan hanya pasien yang sedang dirawat. Namun,staf medis yang bekerja pun menjadi korban.
Harapan pasien dan perawat yang sedang bekerja dalam rumah sakit tersebut untuk menyembuhkan para pasien seketika sirna, akibat dari serangan bombardir Israel.
Dikutip dari akun Twitter/X sekretaris jenderal PBB Antonio Guiterres mengatakan bahwa apa yang dilakukan Israel hari ini merupakan tindakan yang sangat terkutuk.
Antonio mengungkapkan bahwa dirinya mengutuk keras Israel yang membombardir Rumah Sakit di Gaza hari ini (18/10). Hal itu dikarenakan medis dan rumah sakit seharusnya dilindungi hukum humaniter Internasional.
Pernyataan yang disampaikan oleh sekjen PBB tersebut bukanlah tanpa alasan. Dikarenakan fasilitas medis seharusnya mendapatkan perlindungan ketika sedang dalam area konflik.
Lantas apa yang akan dikatakan oleh hukum internasional setelah Israel membombardir area sipil dan fasilitas kesehatan di Gaza tersebut.
Meskipun dalam hal ini pemerintah Israel terus mengelak dengan menyatakan bahwa ratusan ton bom yang dijatuhkan tidak memiliki fokus terhadap akurasi serangan. Namun, mereka mengungkapkan bahwa titik serangan hanya berfokus oleh kerusakan.
Menjadi pernyataan yang sangat aneh apabila ungkapan tersebut keluar dari seorang negarawan atau pejabat publik pemerintahan.
Warga sipil dan fasilitas kesehatan sangatlah dilindungi. Namun, dari serangan Israel yang terjadi seolah-olah mereka mengabaikan warga sipil dan fasilitas medis di medan perang.
Hal tersebut dilontarkan oleh juru bicara militer Israel Daniel Hagari yang tak mau bertanggung jawab atas serangan yang dijatuhkan dan ‘melemparnya’ ke pihak lain.***