

inNalar.com – Sebagai kawasan wisata, salah satu pulau di Maluku Utara ini menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.
Kawasan Ekonomi Khusus di Maluku Utara ini dikenal dengan nama Morotai.
Lokasinya berada di Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Kawasan Ekonomi Khusus ini mulai dibangun pada tahun 2016 dan rampung pada tahun 2019.
Dilansir inNalar.com dari kppip.go.id, KEK morotai sendiri merupakan kawasan ekonomi khusus untuk bidang perikanan, logistik, dan pariwisata.
Pengelolaan kawasan ini dipercayakan kepada PT Jababeka Morotai yang merupakan anak usata PT Jababeka.
Baca Juga: Shopee Super Awards 2023 Digelar: Ada 33 Kategori, Inspirasi Serta Apresiasi pada Pihak di Ekosistem
Sejak pemerintah menetapkan Morotai sebagai kawasan ekonomi khusus, banyak investor dari dalam dan luar negeri khususnya pada sektor kelautan dan perikanan.
Salah satu investor asing yang berinvestasi di Morotai adalah perusahaan perikanan asal Taiwan.
Perusahaan perikanan asal Taiwan tersebut menyediakan investasi senilai Rp30 triliun.
Selain di bidang perikanan, kawasan ini juga memiliki potensi pariwisata yang menjanjikan.
Mengingat, pulau Morotai memiliki wisata bahari dengan keindahan pantai dan bawah laut yang memesona.
Meskipun begitu, ternyata tak banyak orang yang terigiur untuk berwisata di Morotai.
Hal tersebut bisa dilihat dari wisatawan yang berkunjung menggunakan pesawat dalam beberapa waktu belakangan.
Banyak kursi yang tidak terisi ketika pesawat Wings Air menuju ke Morotai.
Maka dari itu, rute penergangan dari Ternate ke Morotai hanya sekali dalam seminggu.
Hal tersebut tentunya berdampak pada capaian PAD Dinas pariwisata Pulau Morotai yang jauh dari target Rp532 juta dan faktanya hanya mencapai Rp13 juta.***