UU ASN Disahkan, Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Tahap 2 Akan Mendapat Kado Istimewa Ini
UU ASN 2023 resmi disahkan! Tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap 2 akan mendapat kabar gembira berupa kado istimewa dari pemerintah
UU ASN 2023 resmi disahkan! Tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap 2 akan mendapat kabar gembira berupa kado istimewa dari pemerintah

PPPK kini dijamin mendapat tunjangan pensiun sesuai UU ASN 2023. Ketahui mekanisme, hak, dan perbedaan skema dengan PNS di sini!

Semua masalah terkait ASN akan berakhir pada akhir Desember 2024 dan tenaga honorer bisa jadi PPPK, menurut UU ASN. Berikut selengkapnya.

Hak-hak Pegawai Negeri telah disampaikan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, baik P3K maupun PNS. Lalu lebih baik P3K atau PNS? cek disini

Jokowi sahkan aturan batas pensiun PNS untuk setiap jabatan manajerial dan non manajerial dalam UU ASN 2023, simak rincian lengkapnya.

Berikut merupakan tujuh poin penting dalam UU ASN 2023 yang resmi jabarkan mengenai Hak ASN dalam pasal 21. Baca selengkapnya.

Ulasan terkait aturan baru sebagai imbas UU ASN 2023 disahkan, pada tahun 2025 mendatang, Pegawai Honorer tidak di Pemerintahan.

Ulasan terkait sebutan baru bagi PNS Pusat dan Daerah yang dituangkan di dalam UU ASN 2023, berikut ini sedikit ulasan terkait isinya.

Sekilas merupakan Isi UU ASN 2023 Bakal tidak ada lagi tenaga honorer di Indonesia yang telah disahkan Presiden Jokowi

UU ASN terbaru ternyata memberikan peluang prajurit TNI untuk menjabat sebagai ASN di instansi pemerintah
