Asyik! Pensiunan PNS Akan Terima Uang Tambahan Rp 400 Ribu Desember Ini
Pensiunan PNS pada bulan Desember mendatang akan mendapatkan uang tambahan sebesar Rp 400 ribu dari tunjangan suami/istri
Pensiunan PNS pada bulan Desember mendatang akan mendapatkan uang tambahan sebesar Rp 400 ribu dari tunjangan suami/istri

Pada tahun 2025 nanti, ternyata ada sejumlah kategori PNS yang tidak akan diberi uang tambahan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ada uang tambahan di tahun 2025 bagi PNS yang memenuhi persyaratan berikut, penghitungannya perjam dan perhari. Cek nominalnya di sini!

Ada uang tambahan di tahun 2025 bagi PNS yang memenuhi persyaratan berikut, penghitungannya perjam dan perhari. Cek nominalnya di sini!
