Pertahankan TPG dalam RAPBN 2025, Guru PNS Bakal Terima Tunjangan hingga Rp5,1 Juta per Bulan

Guru PNS akan tetap terima Tunjangan Profesi (TPG) hingga Rp5,1 juta per bulan dalam RAPBN 2025. Berikut informasi selengkapnya!