Pemberlakuan Hukum Islam Masa Kolonial Belanda, Hudud dan Qisash Tidak Masuk Pidana Jadi Salah Satunya
Hukum Islam sudah diberlakukan sejak masa Kolonial Belanda. Salah satu penerapannya adalah Hudud dan Qisash tidak masuk Pidana
Hukum Islam sudah diberlakukan sejak masa Kolonial Belanda. Salah satu penerapannya adalah Hudud dan Qisash tidak masuk Pidana

Hukum Islam sudah diberlakukan sejak masa Kolonial Belanda. Salah satu penerapannya adalah Hudud dan Qisash tidak masuk Pidana
