Menag Yaqut Usul Biaya Ibadah Haji 2022 atau 1443 Hijriah Dipatok Rp45 Juta per Orang
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan besaran perjalanan ibadah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah dibandrol sebesar Rp45 juta per orang.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan besaran perjalanan ibadah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah dibandrol sebesar Rp45 juta per orang.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan besaran perjalanan ibadah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah dibandrol sebesar Rp45 juta per orang.

Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi