Banjir Insentif Rp3,6 Juta, Guru Non PNS Dengan Kriteria Ini Dipastikan Kebagian Tunjangan Ini di Tahun 2023
Guru non PNS akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp3,6 juta, simak kriteria khusus calon penerima tunjangan dari Kemendikbudristek.
Guru non PNS akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp3,6 juta, simak kriteria khusus calon penerima tunjangan dari Kemendikbudristek.

Ulasan terkait Pemerintah yang bakal berikan bantuan insentif kepada para tenaga pendidik non-PNS yang berasal dari segala jenjang.
