Ketok Palu! Mario Dandy Divonis Penjara 12 Tahun, Mobil Rubicon Dilelang untuk Bayar Restitusi?
Mario Dandy Satriyo (20 tahun), divonis hukuman penjara 12 Tahun dan restitusi 25 miliar, hakim sebut mobil Rubicon Dandy bisa dilelang
Mario Dandy Satriyo (20 tahun), divonis hukuman penjara 12 Tahun dan restitusi 25 miliar, hakim sebut mobil Rubicon Dandy bisa dilelang

Keputusan atas kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy berujung hukuman 12 tahun penjara dan Shane Luka selama 5 tahun.

Kuasa hukum Agnes, Sony Hutahaean, ungkap alasan di balik pengajuan tuntutan kasus pencabulan, meski hubungan badan dilakukan tanpa paksaan.

Agnes yang mengaku berhubungan dengan Mario Dandy karena suka sama suka kali ini justru melaporkan pacarnya tersebut dengan pasal pencabulan

Keterlibatan wanita inisial APA dalam kasus penganiayaan David membuat dugaan terhadap Agnes kini berubah, cari tahu faktanya di sini.
