E-Haj Berikan 100 Ribu Kuota Haji Reguler dan Khusus untuk Indonesia di Tahun 1443 H
e-Haj menetapkan 100 ribu kuota jemaah haji untuk Indonesia baik jemaah haji reguler dan khusus. Kuota bersifat mandatori, simak lengkapnya
e-Haj menetapkan 100 ribu kuota jemaah haji untuk Indonesia baik jemaah haji reguler dan khusus. Kuota bersifat mandatori, simak lengkapnya

Kemenag RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Kuota Haji tahun 1443 H/2022 M. Kuota haji reguler terdiri dari 92.246

Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi