BKN Kini Beri Waktu 6 Periode Waktu untuk Kenaikan Pangkat, PNS Lakukan Ini Agar KP Regulernya Bisa Meningkat

Jika PNS ingin kenaikan pangkat reguler, kini BKN beri 6 periode waktu untuk lakukan KO dengan memengkapi beberapa syarat berikut ini