Sabar Mengabdi, Kini PPPK Bakal Dapat Kado Istimewa dari Pemerintah Sesuai UU ASN 2023, Apa Itu?
Sesuai UU ASN 2023, nantinya PPPK bisa mendapatkan kado istimewa dari pemerintah berupa jaminan pensiun.
Sesuai UU ASN 2023, nantinya PPPK bisa mendapatkan kado istimewa dari pemerintah berupa jaminan pensiun.

Sesuai UU ASN 2023, nantinya PPPK bisa mendapatkan kado istimewa dari pemerintah berupa jaminan pensiun.

Kini PPPK juga dapat duduki jabatan struktural ASN hingga mendapat jaminan pensiun dari pemerintah sama seperti PNS.

Kini PPPK juga dapat duduki jabatan struktural ASN hingga mendapat jaminan pensiun dari pemerintah sama seperti PNS.

Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi