Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung

Pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati, yakni Herry Wirawan akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Simak di sini.