ASN Wajib Tahu! Ini Besaran Asuransi Kematian yang Bisa Diterima PNS, Pensiunan, Serta Keluarganya
Berikut asuransi kematian di PMK No 23 tahun 2023. PNS, pensiunan dan keluarganya akan terim asuransi dengan jumlah besaran yang berbeda .
Berikut asuransi kematian di PMK No 23 tahun 2023. PNS, pensiunan dan keluarganya akan terim asuransi dengan jumlah besaran yang berbeda .

Inilah jaminan yang akan diterima semua ASN. PPPK juga akan terima asuransi kematian seperti PNS dengan jumlah besaran yang sama

Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi