Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Menjadi Tersangka Pembunuhan Berencana
Pembunuhan Brigadir J menemui titik terangnya, yaitu saat ini terdapat 4 tersangka dalam pembunuhannya, dengan dikenakan pasal 338 KUHP.
Pembunuhan Brigadir J menemui titik terangnya, yaitu saat ini terdapat 4 tersangka dalam pembunuhannya, dengan dikenakan pasal 338 KUHP.

Menjelaskan pasal 340 KUHP yang ditetapkan kepada Irjen Ferdy Sambo mulai 8 Agustus 2022. Yaitu ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo.
