Tabrak Hari Minggu, Pencairan Gaji September 2024 Bikin Pensiunan PNS Ketar-Ketir: Begini Nasibnya

inNalar.com – Bapak dan Ibu bisa jadi merasa was-was dengan jadwal pencairan gaji pensiunan PNS untuk bulan September 2024 ini.

Kekhawatiran itu tidak mengherankan sebab jadwal pencairan gaji yang biasanya cair per 1 September 2024 memang bertepatan pada hari minggu.

Bapak dan Ibu Pensiunan PNS tentu mempertanyakan nasib tanggal pencairan gaji bulan mendatang dikarenakan kondisinya demikian.

Baca Juga: PNS Masa Kerja 0-5 Tahun Makin Girang! Transferan Gaji September 2024 Tertingginya Rp4,1 Juta

Lantas, bagaimana nasib kesejahteraan para pensiunan dengan bersinggungannya jadwal cair gaji dengan hari libur?

Jika demikian halnya, apakah PT Taspen akan mengundur jadwal pencairannya?

Bapak dan Ibu Pensiunan PNS jangan berpusing ria terlebih dahulu ya.

Baca Juga: Setelah Ramai Diberitakan Dugaan Perselingkuhannya dari Arhan, Momen Azizah Salsha Pergi Umroh Bikin Warganet Makin Julid

Meski terdapat informasi dari Media Sosial X PT Taspen (Persero) yang menerangkan bahwa khusus Sabtu dan Minggu tidak ada layanan.

Namun, terkait jadwal pencairan gaji pensiunan PNS yang bertepatan pada hari libur ini telah diperhitungkan.

Kondisi ini memang bukan pertama kalinya terjadi. PT Taspen pun sebelumnya sempat memberikan informasi terkait nasib gaji pensiunan pegawai negeri.

Baca Juga: Misteri Kasus Kopi Sianida: Benarkah Jessica Wongso Psikopat? Kejanggalan Baru Muncul

Melalui akun Instagram resminya, pihak PT Taspen berkomitmen tetap membayarkan gaji tepat pada waktunya.

“Gaji pensiun bulanan tetap dibayarkan oleh PT Taspen setiap 1 setiap bulan,” tulisnya pada Senin, 27 Mei 2024.

Adapun penyebab diundurnya pembayaran gaji biasanya disebabkan oleh 3 faktor sebagaimana disebutkan dalam situs resminya.

Baca Juga: Ramai Hastag Kawal Putusan MK, Ini Sederet Musisi yang Tampilkan Backdrop ‘Peringatan Darurat’ Garuda Biru Saat Off Air

Pertama, gaji pensiunan PNS belum dibayarkan biasanya karena pihak penerima belum melakukan otentikasi.

Kedua, dimungkinkan pihak penerima gaji belum mengirimkan kembali formulir Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) ke pihak Kantor Taspen setempat.

Ketiga, pembayaran pada bulan yang bersangkutan dimungkinkan merupakan pembayaran susulan.

Baca Juga: Ini Profil Marie Antoinette yang Ramai Diberitakan Terkait ‘Mantu Presiden’ Setelah Beli Roti 400 Ribu

Artinya, penerima akan menerimanya setelah tanggal 15 pada bulan tersebut.

Namun terkait gaji bulan berikutnya tentu akan kembali ke jadwal pencairan normalnya.

Jadi, pastikan para pensiunan PNS melakukan otentikasi secara tepat melalui aplikasi Taspen Otentikasi.

Bagi pensiunan lansia, sangat disarankan bagi pendampingnya untuk membantu mengoperasikannya.

Baca Juga: JANGAN KAGET! Gaji Pensiunan PNS September 2024 Bikin Melongo, Siapa Sangka Segini Besarannya

Pasalnya, teknis pelaksanaan otentikasi dilakukan secara online dan membutuhkan pengetahuan teknologi.

Sebagai informasi, otentikasi bagi pensiunan PNS terbagi menjadi tiga skala.

Bagi para penerima tunjangan pensiun dari ketagori janda, duda, yatim veteran perlu melakukan otentikasi 1 kali dalam sebulan.

Baca Juga: Fristian Griec Bela Jessica Wongso? Fakta Mengejutkan Kasus Kopi Sianida Terbongkar!

Berbeda halnya dengan pensiunan veteran dan janda/duda/yatim yang tidak memiliki ahli waris maka otentikasi ini dilakukan 1 kali setiap 2 bulan.

Jika yang bersangkutan merupakan pensiunan pns yang masih sendiri atau tidak memiliki ahli waris tertunjang maka otentikasi yang dilakukan setiap 3 bulan sekali.***

Rekomendasi