

inNalar.com – Pulau Madura, yang selama ini menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur, kini semakin serius membahas wacana pemekaran wilayah untuk membentuk provinsi baru.
Dengan jumlah penduduk yang melampaui Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan potensi ekonomi yang mulai berkembang, masyarakat di Pulau Madura bersama tokoh-tokoh lokal mulai mengupayakan pembentukan provinsi baru.
Dukungan dari tokoh nasional seperti Mahfud MD turut memperkuat aspirasi pemekaran wilayah Jawa Timur ini.
Baca Juga: Menjulang 126 Meter! Megaproyek Ambisius Ponorogo Rp85 Miliar Diproyeksi Beres 2024, Ini Progresnya
Saat ini, daerah tersebut terdiri dari empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Namun, untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, setidaknya harus ada lima kabupaten atau kota.
Oleh karena itu, dalam rencana pemekaran ini, Kabupaten Pamekasan akan dipecah menjadi dua: Kabupaten Pamekasan dan Kota Pamekasan.
Baca Juga: Diam Diam Daerah di Kebumen Seluas 29,48 KM Persegi Bakal Naik Kelas Jadi Kota Mandiri, Kamu Tahu?
Kota Pamekasan nantinya akan menjadi ibu kota Provinsi Madura jika wacana pemekaran wilayah disetujui.
Selain itu, wilayah Kabupaten Kepulauan Sumenep akan mandiri secara adminsitratif setelah pisah dari Kabupaten Sumenep.
Dengan demikian, total akan ada 6 kabupaten dan kota di calon provinsi baru Madura ini.
Baca Juga: Tidak Sah Lagi Jadi Kota Administratif, Begini Ujung Nasib 8 Daerah di Indonesia
Dengan luas wilayah sekitar 5.408 kilometer persegi, provinisi baru ini diperkirakan akan dihuni oleh sekitar 4,06 juta jiwa pada tahun 2023.
Jumlah ini bahkan lebih banyak dibandingkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki populasi sekitar 3,72 juta jiwa.
Fakta ini menjadi salah satu pendorong kuat mengapa Madura dianggap layak menjadi provinsi tersendiri dan berpisah dari Jawa Timur.
Meski wacana pemekaran wilayah ini terus bergulir, tantangan besar masih ada di sektor ekonomi.
Perkiraan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita calon provinsi ini pada tahun 2023 adalah sekitar Rp27,80 juta.
Angka ini masih jauh di bawah rata-rata PDRB provinsi-provinsi di Pulau Jawa, namun potensi pengembangan ekonomi di bidang maritim, perikanan, dan pariwisata di Madura menjanjikan pertumbuhan yang pesat jika dikelola dengan baik.
Baca Juga: SEBENTAR LAGI Lampung Kehilangan 8 Kabupaten Kota, Ini Daerah yang Bakal Keseret
Peningkatan infrastruktur seperti Jembatan Suramadu yang menghubungkan Madura dengan Surabaya, serta rencana pembangunan industri di pulau ini, menjadi langkah awal untuk mendorong perekonomian Madura agar bisa bersaing dengan provinsi lainnya.
Sebagai putra daerah, Mahfud menilai bahwa pemekaran wilayah Madura dapat memberikan kesempatan yang lebih besar untuk pengelolaan sumber daya lokal dan pembangunan yang lebih merata.
Mahfud bahkan menghadiri beberapa pertemuan terkait pembentukan daerah otonom baru Madura.
Meski dukungan pemekaran Madura terus menguat, beberapa tantangan masih harus dihadapi.
Selain persiapan administratif dan infrastruktur, salah satu kendala utama adalah meningkatkan daya saing ekonomi agar Provinsi Madura nantinya tidak hanya mengandalkan sektor pertanian dan perikanan, tetapi juga mampu mengembangkan sektor industri dan pariwisata.***

inNalar.com – Pulau Madura, yang selama ini menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur, kini semakin serius membahas wacana pemekaran wilayah untuk membentuk provinsi baru.
Dengan jumlah penduduk yang melampaui Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan potensi ekonomi yang mulai berkembang, masyarakat di Pulau Madura bersama tokoh-tokoh lokal mulai mengupayakan pembentukan provinsi baru.
Dukungan dari tokoh nasional seperti Mahfud MD turut memperkuat aspirasi pemekaran wilayah Jawa Timur ini.
Baca Juga: Menjulang 126 Meter! Megaproyek Ambisius Ponorogo Rp85 Miliar Diproyeksi Beres 2024, Ini Progresnya
Saat ini, daerah tersebut terdiri dari empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Namun, untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, setidaknya harus ada lima kabupaten atau kota.
Oleh karena itu, dalam rencana pemekaran ini, Kabupaten Pamekasan akan dipecah menjadi dua: Kabupaten Pamekasan dan Kota Pamekasan.
Baca Juga: Diam Diam Daerah di Kebumen Seluas 29,48 KM Persegi Bakal Naik Kelas Jadi Kota Mandiri, Kamu Tahu?
Kota Pamekasan nantinya akan menjadi ibu kota Provinsi Madura jika wacana pemekaran wilayah disetujui.
Selain itu, wilayah Kabupaten Kepulauan Sumenep akan mandiri secara adminsitratif setelah pisah dari Kabupaten Sumenep.
Dengan demikian, total akan ada 6 kabupaten dan kota di calon provinsi baru Madura ini.
Baca Juga: Tidak Sah Lagi Jadi Kota Administratif, Begini Ujung Nasib 8 Daerah di Indonesia
Dengan luas wilayah sekitar 5.408 kilometer persegi, provinisi baru ini diperkirakan akan dihuni oleh sekitar 4,06 juta jiwa pada tahun 2023.
Jumlah ini bahkan lebih banyak dibandingkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki populasi sekitar 3,72 juta jiwa.
Fakta ini menjadi salah satu pendorong kuat mengapa Madura dianggap layak menjadi provinsi tersendiri dan berpisah dari Jawa Timur.
Meski wacana pemekaran wilayah ini terus bergulir, tantangan besar masih ada di sektor ekonomi.
Perkiraan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita calon provinsi ini pada tahun 2023 adalah sekitar Rp27,80 juta.
Angka ini masih jauh di bawah rata-rata PDRB provinsi-provinsi di Pulau Jawa, namun potensi pengembangan ekonomi di bidang maritim, perikanan, dan pariwisata di Madura menjanjikan pertumbuhan yang pesat jika dikelola dengan baik.
Baca Juga: SEBENTAR LAGI Lampung Kehilangan 8 Kabupaten Kota, Ini Daerah yang Bakal Keseret
Peningkatan infrastruktur seperti Jembatan Suramadu yang menghubungkan Madura dengan Surabaya, serta rencana pembangunan industri di pulau ini, menjadi langkah awal untuk mendorong perekonomian Madura agar bisa bersaing dengan provinsi lainnya.
Sebagai putra daerah, Mahfud menilai bahwa pemekaran wilayah Madura dapat memberikan kesempatan yang lebih besar untuk pengelolaan sumber daya lokal dan pembangunan yang lebih merata.
Mahfud bahkan menghadiri beberapa pertemuan terkait pembentukan daerah otonom baru Madura.
Meski dukungan pemekaran Madura terus menguat, beberapa tantangan masih harus dihadapi.
Selain persiapan administratif dan infrastruktur, salah satu kendala utama adalah meningkatkan daya saing ekonomi agar Provinsi Madura nantinya tidak hanya mengandalkan sektor pertanian dan perikanan, tetapi juga mampu mengembangkan sektor industri dan pariwisata.***