

inNalar.com – Ketika mendengar tentang ternak kuda di Indonesia, banyak orang mungkin langsung teringat pada Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memang terkenal dengan hewan ternak tangguhnya.
Namun, siapa sangka ternyata Sulawesi Selatan kini berhasil mengungguli NTB dalam jumlah populasi kuda.
Berdasarkan data badan Pusat Statistik, Sulawesi Selatan resmi menjadi penghasil kuda terbesar di Indonesia dengan populasi ternak kuda yang mencapai 168.505 ekor.
Menurut data terbaru, provinsi ini memimpin dengan jumlah kuda terbanyak, bahkan mengungguli Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berada di posisi kedua dengan 118.132 ekor kuda.
Nusa Tenggara Barat, yang selama ini dikenal dengan ternak kudanya, hanya menempati posisi ketiga dengan populasi 36.900 ekor.
Ada tiga alasan utama mengapa orang di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Selatan, memilih hewan ini untuk diternak.
Yang pertama ternak kuda sebagai tunggangan karena sejak dahulu kuda digunakan sebagai alat transportasi atau untuk keperluan militer.
Di beberapa daerah terpencil, kuda masih digunakan sebagai tunggangan dan untuk membantu aktivitas sehari-hari.
Kedua, ternak kuda karena diambil susunya meskipun belum terlalu populer di kalangan masyarakat luas, dipercaya memiliki berbagai manfaat kesehatan.
Ketiga diambil dagingnya yang juga menjadi alasan utama mengapa Sulawesi Selatan unggul dalam mengembangbiakkan hewan ini.
Daerah ini, khususnya di Kabupaten Jeneponto, terkenal dengan berbagai olahan daging kuda yang khas.
Kabupaten Jeneponto di Sulawesi Selatan menjadi pusat kuliner olahan daging ini sehingga tak heran jika banyak petani memilih ternak kuda.
Berbagai hidangan berbahan daging kuda menjadi sajian khas daerah ini, seperti Sate Kuda, Konro Kuda, Coto Kuda, dan Gantala Jarang.
Kelezatan kuliner ini membuat konsumsi daging kuda tidak hanya terbatas pada masyarakat Sulawesi Selatan, tapi juga menjadi daya tarik bagi wisatawan kuliner.
Banyak yang datang ke Jeneponto khusus untuk mencoba hidangan-hidangan unik tersebut.
Baca Juga: Unggul dalam Produksi Sapi Perah, Petani Susu Jawa Timur Siap Jadi Penopang Gizi Anak Indonesia
Meski ada beberapa perbedaan pandangan dari mazhab-mazhab Islam mengenai konsumsi daging kuda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan fatwa bahwa daging kuda halal untuk dikonsumsi, dengan syarat proses penyembelihannya dan pengolahannya harus sesuai dengan syariat Islam.
Oleh karena itu, hidangan daging kuda dari Sulawesi Selatan tetap populer di kalangan masyarakat Muslim.
Sulawesi Selatan tidak hanya bangga dengan jumlah kuda yang banyak, tetapi juga dengan kekayaan kuliner yang berasal dari ternak ini.
Ternak kuda telah menjadi bagian penting dari budaya dan kehidupan masyarakat, terutama di daerah seperti Jeneponto.
Jadi, tak heran jika Sulawesi Selatan kini menjadi penghasil terbesar kuda di Indonesia, mengungguli daerah-daerah lain yang sebelumnya lebih terkenal.***