

inNalar.com – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, semakin menguat, terutama dari daerah Teluk Aru yang merasa memiliki potensi besar untuk menjadi kabupaten mandiri.
Daerah ini mengklaim bahwa 70% pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat berasal dari pengelolaan sumber daya mereka.
Namun, minimnya pembangunan infrastruktur dan fasilitas di wilayah tersebut membuat masyarakat mendesak pemerintah untuk mempercepat pembentukan Kabupaten Teluk Aru.
Kabupaten Langkat sendiri merupakan bagian dari Sumatera Utara terdiri dari 23 kecamatan, 37 kelurahan, dan 240 desa dengan luas wilayah mencapai 6.262 km² serta jumlah penduduk sekitar 1.032.330 jiwa.
Meski luas dan kaya akan sumber daya, pembangunan di Langkat terpusat pada beberapa wilayah saja, sementara daerah ini merasa terabaikan.
Ketua Komite Percepatan Pembentukan (KPP) Kabupaten Teluk Aru, Adhan Nur, telah lama memperjuangkan pemekaran wilayah ini.
Usulan resmi sudah disampaikan sejak tahun 2016, bahkan Adhan menyebutkan bahwa segala syarat administrasi untuk pemekaran wilayah sudah terpenuhi, termasuk surat persetujuan dari pemerintah dan DPRD setempat.
Daerah ini menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi perekonomian Kabupaten Langkat, dengan kontribusi PAD mencapai 70%.
Dedi Iskandar, perwakilan dari DPD Sumatera Utara, menyatakan bahwa dengan potensi ekonomi yang begitu besar, Teluk Aru sudah sangat siap untuk berdiri sendiri sebagai kabupaten baru di provinisi ini.
Sumber daya alam seperti kelapa sawit, perikanan, dan pelabuhan di daerah ini menjadi sektor-sektor utama yang menopang perekonomian daerah.
Namun, warga setempat merasa bahwa hasil kekayaan alam tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan yang memadai, terutama dalam hal infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan.
Minimnya fasilitas jalan di Teluk Aru menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.
Sebagian besar wilayahnya masih terisolasi dan sulit dijangkau, sehingga memperlambat laju pembangunan dan ekonomi.
Adhan Nur menekankan bahwa dengan status otonomi sebagai kabupaten, Teluk Aru bisa mengelola sendiri pendapatannya untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Jika pemekaran ini terealisasi, Kabupaten Teluk Aru akan terdiri dari 7 kecamatan, yaitu Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Berandan Barat, Besitang, Babalan, Gebang, dan Selepan.
Dengan luas wilayah sekitar 1.706 km² dan jumlah penduduk mencapai 289 ribu jiwa pada tahun 2023, Kabupaten Teluk Aru memiliki potensi besar untuk berkembang lebih pesat jika diberi kesempatan untuk berdiri sendiri.
Pangkalan Berandan direncanakan akan menjadi ibu kota kabupaten baru ini.
Masyarakat Teluk Aru berharap agar pemerintah pusat segera menanggapi usulan pemekaran ini, mengingat perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Baca Juga: PREMIUM! Ini Dia 5 Gedung Termahal di Jakarta, Harga Sewa Bulanan Capai Rp490.000 per Meter Persegi
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk mantan Bupati Langkat Yunus Saragih dan Dirotda Kemendagri melalui rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, memberikan harapan besar bahwa Kabupaten Teluk Aru dapat segera terbentuk.
Pembentukan kabupaten baru ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur di Teluk Aru, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.***