

inNalar.com – Bugis Makassar terkenal dengan uang panai dnegan nilai fantastis di Sulawesi selatan, uang panai merupakan uang belanja yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada calon pengantin wanita.
Diketahui bahwa uang panai juga dapat menunjukkan seberapa serius calon pengantin pria pujaan hatinya, bahkan tradisi ini sudah terkenal sejak zaman dulu oleh Suku Bugis Makassar yang terletak di Provinsi Sulawesi Selatan.
Bahan uang panai sendiri merupakan sebuah lambang dari adanya sebuah penghormatan calon mempelai pria kepada pujaan hatinya yang ingin dinikahi.
Uang panai tersebut digunakan sebagai acara untuk menggelar resepsi pernikahan yang megah dan juga seluruh pesta yang digelar mulai dari makanan hingga properti.
Siapa sangka ternyata uang panai yang diberikan bisa mencapai ratusan juta hingga milyaran, bahkan nilai nominal ditentukan oleh pihak keluarga dari mempelai wanita.
Sulawesi selatan terkenal dengan suku bugis dengan paras yang cantik dan menawan, uang panai yang diberikan juga berdasarkan status sosial dari pihak mempelai wanita.
Untuk nominal yang ditentukan bisa melakukan musyawarah terlebih dahulu antara kedua belah pihak yaitu keluarga dari mempelai pria dan juga keluarga dari mempelai wanita.
Uang panai sendiri tidak harus berupa uang bisa dirupakan sebuah banagunan rumah, wanita yang memiliki jenjang karir yang tinggi dna bagus disertai dengan pendidikan yang bagus juga mempengaruhi dari uang panai yang diberikan.
Fantastisnya uang panai suku Bugis Makassar yang terletak di Sulawesi Selatan juga memberikan dampak yang negatif yaitu memilih untuk melakukan kawin lari.
Kawin lari atau disebut dengan silariang merupakan suatu yang memalukan bagi suku bugis yang berada di Sulawesi Selatan, karena hal tersebut merupakan sebuah aib.
Tentunya menjadi beban bagi keluarga sehingga ketika ada seorang suku Bugis yang berada di Sulawesi Selatan melakukan starling maka akan dianggap mati.
Bahkan budaya di Sulawesi Selatan bagi seseorang yang melakukan silariang maka tidak akan diterima lagi di keluarga mereka masing-masing.
Sehingga sepasang kekasih tersebut akan membuang dirinya dengan cara merantau atau memutuskan pergi dari rumah karena hal tersebut sangat memalukan bagi suku Bugis yang ada di Sulawesi Selatan.
Dalam berkembanganya zaman pemberian uanga panai dijadikan sebagai ajang adu gengsi serta mendapatkan citra di mata masyarakat suku Bugis Sulawesi Selatan.
Untuk menolak secara halus dari adanya tawaran menikah dari calon mempelai pria keluarga dari pihak perempuan bisa menaikkan uang panai hingga calon mempelai pria tidak sanggup.***