Sudah Tahu? Ini Ketentuan Pengisian Formasi Kosong CPNS 2024, Siapa Tahu Jadi Rezekimu!

inNalar.com – Belakangan ini sebagian masyarakat sedang disibukan dengan pendaftaran dan seleksi CPNS 2024.

Berbagai ketentuan dan istilah dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya formasi kosong.

Formasi kosong bisa terjadi saat tes CPNS jika formasi tersebut tidak ada yang daftar atau ada yang daftar tapi tidak ada yang lolos PG SKD.

Selain itu, ada juga yang lolos PG SKD, tapi kurang dari kebutuhannya. Misal butuh tiga, tetapi yang lolos PG SKD hanya satu, artinya bakal kosong dua kursi.

Baca Juga: Temukan Kecurangan saat Tes Seleksi CPNS 2024 Kemenkumham? Lapor ke Sini

Dalam arti lain, formasi kosong merupakan formasi yang belum terpenuhi jika kebutuhan formasi belum terpenuhi atau masih kosong maka formasi tersebut dapat diisi dengan pelamar pada kebutuhan khusus. 

Dengan hal tersebut, tentunya banyak peserta CPNS yang ingin memiliki kesempatan untuk mengisi formasi kosong tersebut. 

Lalu bagaimana ketentuan untuk mengisi formasi kosong CPNS 2024 ? 

Baca Juga: Jangan Asal-asalan! Cermati Pilihan Lokasi SKB CPNS 2024 Metode CAT, Begini Caranya

Para pejuang calon ASN, ketahui terlebih dahulu cara mengisi formasi kosong. Ketentuannya telah diterangkan dalam Menpan RB Nomor 320 Tahun 2024.

Formasi yang kosong bisa saja diisi, tetapi masih ada kemungkinan pihak panitia seleksi membiarkannya kosong hingga periode berikutnya.

Terkait formasi jabatan umum, pihak panitia akan mengisi posisinya dengan para pelamar yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan hingga kebutuhan penempatan dan kebutuhan serupa.

Baca Juga: Resmi dari MenPAN RB! Download File Materi Pokok SKB CPNS 2024 di Sini

Dengan catatan, peserta juga harus dinyatakan memenuhi nilai passing grade SKD kebutuhan umum dan berhasil mendapatkan peringkat terbaik.

Sementara itu, terkait ketentuan pengisian formasi jabatan khusus akan berbeda dengan jabatan umum. 

Pasalnya, formasi itu akan diisi oleh para pelamar yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan hingga kebutuhan penempatan dan kebutuhan yang berbeda.

Baca Juga: Berkat Pemberdayaan UMKM BRI, Petani Mangga Alpukat di Bondowoso Mampu Perluas Lahan hingga 5 Hektare

Kembali perlu diingat, peserta pun harus mencapai passing grade dan mendapatkan peringkat teratas.

Ada hal penting yg perlu diingat, pengisian formasi kosong dilanjutkan prosesnya kembali setelah akumulasi nilai SKB dan SKD dilakukan.

Jadi, formasi kosong ini akan ditindaklanjuti dan diketahui setelah dilakukannya akumulasi nilai akhir.*** (Sofwan Nada)

Rekomendasi