
inNalar.com – Apakah Anda tahu bahwa Indonesia pernah memiliki mata uang federal?
Dalam perjalanan sejarah mata uang, Indonesia sudah beberapa kali mengganti mata uangnya.
Mulai dari Gulden pada masa kolonial Belanda, hingga menjadi Rupiah pada masa sekarang.
Baca Juga: Bakal Jadi Tambang Emas Terbesar di Gorontalo, Mega Proyek ini Serap Hingga 2.000 Pekerja Lokal
Namun di antara keduanya, ternyata negara kita pernah memiliki mata uang federal yang dahulu sempat beredar di tanah Nusantara.
Melansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, pada 2 Oktober 1945, pemerintah RI mengeluarkan keputusan untuk menarik uang NICA dari peredaran.
Pemerintah RI akhirnya menetapkan bahwa hanya ada empat mata uang yang sah di Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Uang Testnote, Lembaran yang Dikeluarkan PERURI Ini Bukan untuk Alat Pembayaran Melainkan…
Mata uang yang sah pada saat itu adalah De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon Emisi, dan Dai Teikoku Seibu.
Sebagai informasi, pada saat itu Pemerintahan RI dipimpin oleh seorang Perdana Menteri, yaitu Sutan Sjahrir. Hal ini karena Indonesia masih menjadi Serikat.
Lalu, negara kita pun harus dihadapkan dengan Agresi Militer Belanda pada Tahun 1947 yang menarik perhatian PBB.
PBB menyerukan untuk gencatan senjata dan pada akhirnya menyudahi Agresi dengan menandatangani perjanjian Renville.
Pada akhir tahun 1947, De Javasche Bank ternyata telah mencetak uang yang akan dikirim ke Indonesia.
Uang yang dicetak oleh De Javasche Bank adalah pengganti dari uang NICA yang disinyalir menimbulkan masalah di Indonesia.
Mata uang dicetak De Javasche Bank untuk mengganti mata uang NICA adalah mata uang seri federal.
De Javasche Bank membuat beberapa seri uang federal, menyadur dari kanal Youtube Uang Kuno Official, De Javasche Bank mencetak seri Federal 1 sampai federal 3.
Uang seri federal 1 dicetak pada tahun 1946, uang seri federal 2 dicetak pada 1947, dan seri federal 3 pada tahun 1948.
Pada saat ini, uang seri federal sedang dicari oleh kalangan numismatik untuk dijadikan barang koleksi.
Hal ini lantaran uang seri federal sudah menjadi uang kuno dan memiliki daya Tarik bagi para kolektor.
Baca Juga: Cek Jadwal Operasional Layanan Terbatas BRI Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025
Uang ini juga sudah sulit sekali ditemukan karena seri federal menjadi seri yang langka.
Demikian informasi mengenai uang federal yang dahulu pernah beredar di Indonesia. Apakah Anda tertarik untuk memiliki uang seri federal? ***