Sudah Bulat! Ini Dia 6 Fakta Menarik Terkait Kenaikan Gaji Guru Honorer, PNS, dan PPPK di Tahun 2025

inNalar.com – Kabar baik bagi Anda yang bekerja sebagai guru di Indonesia. Tahun 2025 adalah titik balik bagi kesejahteraan para tenaga pendidik.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji yang signifikan pada para guru honorer, PNS dan PPPK.

Naiknya gaji guru ini selain sebagai bentuk apresiasi terhadap lelah dan dedikasi yang telah dilakukan, juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas berpendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Liburan Nataru Makin Hemat! Pemerintah RI Resmi Tekan Harga Tiket Pesawat Domestik hingga 10 Persen

Selain itu, pemerintah juga berencana memperbaiki tunjangan profesi ini agar Anda sebagai pengajar dapat bekerja lebih maksimal.

Berikut adalah fakta-fakta penting tentang kebijakan ini yang perlu Anda ketahui:

1. Gaji Guru Honorer Naik Hingga Rp2 Juta
Jika Anda adalah tenaga pengajar kategori ini tetapi bersertifikat, harap bersiap menerima peningkatan upah dari Rp1,5 juta menjadi Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Abdul Mu’ti Bocorkan Rahasia Besar, Gaji Guru Honorer Naik Rp 2 Juta dan Diberi Keringanan Ini Mulai 2025

Kenaikan sebesar Rp2 juta merupakan apresiasi nyata atas dedikasi kerja keras Anda pada waktu sebelumnya.

Hal ini diharapkan tidak hanya akan membantu hidup dan ekonomi Anda tetapi juga akan memberikan motivasi bagi Anda untuk memberikan kualitas pendidikan yang baik bagi anak bangsa.

2. Guru PNS Akan Mendapatkan Gaji Dua Kali Lipat
Berita baik juga bagi Anda Pendidik dari PNS. Mulai 2025, gapok perbulan Anda akan meningkat hingga dua kali lipat yaitu dari Rp2,5 juta menjadi Rp5 juta.

Baca Juga: Banyak yang Pilih Golput, Partisipasi Pemilih Pilkada Jakarta 2024 Cuma 58 Persen, Ternyata Ini Alasannya

Seiring dengan itu, Anda juga akan menerima sistem remunerasi yang lebih transparan. Hal ini memastikan kesejahteraan Anda sebagai abdi negara yang telah berkontribusi besar bagi pendidikan Indonesia.

3. Kenaikan Gaji PPPK Setara PNS
Jika Anda berprofesi sebagai PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Anda juga tidak ketinggalan.

Gaji Anda juga naik dua kali lipat hingga Rp5 juta per bulan dari Rp2,5 juta. Perubahan ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan penghargaan finansial antara PPPK dan PNS.

Baca Juga: Pejuang CPNS dan PPPK Dosen, 8 Pertanyaan Ini Sering Ditanyakan Tim Penilai saat Tes Microteaching

Hal ini juga membuktikan bahwa profesi Tenaga Pendidik PPPK dihargai secara adil.

4. Tunjangan Profesi Guru Ditingkatkan
Pemerintah telah menaikkan tunjangan profesi ini sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Tunjangan ini hanya diberikan kepada mereka yang memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap ada lebih banyak pengajar yang akan mengikuti pelatihan dan sertifikasi profesional.

5. Hasil dari Perjuangan Keras Tenaga Pendidik Indonesia
Selain berkat pemerintah, ini juga merupakan hasil dari perjuangan seluruh guru di Indonesia melalui PGRI.

Setelah resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo mengenai kenaikan gaji ini, menunjukkan bahwa perjuangan para guru telah membuahkan hasil yang manis.

6. Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional
Dengan gaji yang lebih baik, diharapkan akan ada lebih banyak generasi muda yang berminat menjadi guru dan meningkatkan pendidikan di Indonesia

Dengan pengumuman resmi mengenai kebijakan kenaikan gaji guru PNS, PPPK, dan honorer, membuka lembaran baru bagi pendidikan di Indonesia.

Sebagai masyarakat, mari kita terus dukung upaya Pemerintah untuk kesejahteraan guru dan pendidikan di Indonesia!***(Valencia Amadhea Christiyadi)

Rekomendasi