

inNalar.com – Way Kanan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung yang dikenal dengan kekayaan budayanya.
Di Kabupaten Way Kanan terdapat sebuah kampung yang ditetapkan sebagai kampung wisata pada tahun 2007.
Kampung wisata di Kabupaten Way Kanan tersebut bernama Kampung Gedung Batin.
Baca Juga: Berikut Fakta-fakta Bandara Baru di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Pembangunannya Sempat Terhenti?
Lokasi dari Kampung Gedung Batin berada di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Diperkirakan bahwa Kampung Gedung Batin ini telah ada sejak tahun 700 Masehi.
Di kampung Gedung Batin terdapat beberapa peninggalan benda-benda kuno serta rumah adat khas Lampung.
Rumah adat khas Lampung di kampung Gedung Batin diperkirakan telah berusia lebih dari 300 tahun.
Selain itu, di kampung ini terdapat sebuah prasasti yang terbuat dari fosil kayu yang telah membatu.
Prasasti dari fosil kayu tersebut jadi penanda peresmian kampung wisata Gedung Batin pada tahun 2007 lalu.
Pada saat peresmian kampung wisata, prasasti dari fosil kayu tersebut ditandatangani oleh Dr. Sapta Nirwandar.
Seperti yang telah dibahas tadi bahwa di kampung Gedung Batin terdapat rumah adat khas Lampung.
Rumah adat khas Lampung tersebut meskipun telah tuu usianya, tetapi masih berdiri dengan kokoh dengan konsep rumah panggung.
Rumah adat khas Lampung dibuat dengan konsep rumah panggung bertujuan untuk menghindari hewan-hewan buas masuk ke rumah.
Berbicara mengenai sejarah penamaan kampung ini berasal dari kata Gedung dan Batin.
Gedung memiliki arti perkumpulan dan batin berarti kebatinan. Mengapa dinamai dengan kata batin?
Hal tersebut dikarenakan pada zaman dahulu masyarakat kampung ini percaya dan mendalami atau mempelajari ilmu kebatinan.
Ilmu kebatinan tersebut dipelajari oleh masyarakat kampung Gedung Batin bertujuan untuk menjada para perempuan yang ada di kampung tersebut dari Belanda.***