Studi Kasus Jessica Wongso: Campur Tangan Media Sebabkan Opini Publik Tak Berimbang, Benarkah?

inNalar.com – Perjalanan kasus Jessica Wongso yang panjang dan penuh misteri.

Opini publik terhadap kasus ini terbelah usai Terpidana Jessica Kumala Wongso menghirup udara kebebasan.

Opini publik yang sebelumnya cenderung menyudutkan Jessica Wongso, kini mulai mencair sejak dirinya speak-up di beberapa podcast yang mengundangnya.

Baca Juga: Profil Anies Baswedan, Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 yang Isunya Diusung PDIP

Fristian Griec, dalam Podcast dr Richard Lee, banyak mengungkapkan pandangannya terhadap kasus yang bergulir rumit ini.

Sebagai sosok yang berkapabilitas sebagai Jurnalis kenamaan negeri secara blak-balakan ia mengungkap pandangannya.

Saat ditanya mengenai adakah peran media dalam menggiring opini publik terhadap Kasus Jessica Wongso pada tahun 2016 silam.

Baca Juga: Kasus Kopi Sianida: Profiling Jessica Kumala Wongso Terkait Isu Kepribadian Ganda Dipertanyakan

Beginilah pandangan logis Fristian Griec sebagai orang yang sangat berpengalaman di dunia jurnalistik.

Dalam hal ini, tampak Fristian tidak menyudutkan media dan tidak pula mencondongkan diri ke pihak Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso.

Menurutnya, kondisilah yang membuat opini publik tidak berimbang menilai kasus ini saat tahun 2016 silam.

Baca Juga: Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024? Buka Dulu Garasi Harta Kekayaan Rp10,95 Miliar Miliknya

Pasalnya, pada saat persidangan kasus kopi sianida mendapatkan atensi publik dengan segala deretan dramanya ada dua faktor yang membuat seolah opini publik tak berimbang.

Dalam podcast dr Richard Lee, Fristian mengungkap bahwa harus diakui oleh pihaknya bahwa media perlu menyajikan cover both side saat meliput kasus ini.

Namun pada situasinya saat tahun 2016 silam, akses wawancara dari pihak Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso dinilainya sangat sulit.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Hal 103 Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Bab 4

Berbeda halnya dengan akses wawancara dengan pihak keluarga korban Mirna Salihin.

“Menurut saya, salah satu kekurangan atau dalam tanda petik katakanlah kesalahan yang dilakukan oleh apa, tim dari Jessica ketika itu,” ucap Fristian.

Lebih rincinya, “(Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso) Tidak memberikan kesempatan kepada media untuk mendapatkan berita,” lanjutnya memperinci ucapan ia sebelumnya.

“Kalau dari sisi semisal media, saya bisa bilang itu karena agak berbeda dok, tidak berimbang ya,” pungkasnya tegas.

Menurut Fristian, porsi penyajian berita dari sudut pandang kubu Jessica Wongso pada tahun 2016 silam terhitung lebih sedikit daripada Point of View pihak korban.

Baca Juga: IKAT Indonesia Tampilkan Kostum Tim Indonesia ‘Sandya Niskala’ untuk Ajang Paralimpiade Paris 2024

Tuntutan penyajian berita yang tidak boleh terputus dan selalu perlu menyajikan narasumber membuat media seolah lebih banyak memberikan porsi pada pihak korban, menurutnya.

“Opini publik kita nggak bisa kendalikan. Logika media adalah apalagi televisi ya dok, 24 jam lu harus ngisi termasuk media-media online,” terangnya dari sudut pandang media.

Menurut Fristian, faktor utama yang menyebabkan opini publik tidak berimbang terhadap kasus Jessica Wongso lebih kepada suplai informasi.***

Rekomendasi