

inNalar.com – Terdampak dari kebakaran hutan yang menyebabkan tingginya kadar kabut asap di Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin.
Status darurat kabut asap kota ini ditetapkan pemerintah setempat sampai 30 Oktober 2023.
Kasus ini disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan sejak 26 juni hingga 3 Oktober 2023.
Menurut catatan BPBD Kota Banjarmasin ada 33 titik kebakaran lahan yang sebagian disebabkan kelalaian saat pembakaran sampah.
Kabut asap yang mengandung zat-zat berbahaya dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan salah satunya saluran pernapasan.
Adanya status darurat kabut asap ini berdampak bagi kegiatan pembelajaran yang menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari 4-7 Oktober 2023.
Baca Juga: Fakta Unik Dibalik Pudarnya Nilai Sakral dari Kain Sasirangan Khas Banjarmasin Kalimantan Selatan
Selain kegiatan pembelajaran juga berdampak pada penerbangan serta aktivitas masyarakat setempat.
Pada kesehatan saat ini sudah ada 6.000 lebih masyarakat menurut informasi yang sudah terinfeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Terdapat upaya tim gabungan dalam pengendalian kabut asap yang terjadi akibat kebakaran lahan dan hutan di Kalsel.
Kabut asap di Kota Banjarmasin ini semakin meluas pada sepekan terakhir akibat kebakaran hutan di wilayah sekitar kota
Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjarmasin Husni Thamrin memberikan himbauan tidak keluar rumah jika terpaksa wajib menggunakan masker.
Kabar kabut asap ini terdengar sampai Gubernur Jawa Timur Khofifah yang kemudian mengirim puluhan ribu masker beserta sepuluh orang tom BPBD dan TAGANA.
Mengirimkan dua jenis masker yaitu masker kain dan masker N95.
“Semoga kebakaran hutan bisa dipadamkan. Kita berikhtiar bersama untuk menangani nya. Di Jatim juga terjadi Karhutla. Kita bergotong royong untuk menanganinya,” penyampaian Gubernur Jatim secara tertulis.
Imbas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah menurunnya kualitas udara suatu wilayah yang mengalaminya.***