Sri Mulyani Blak-blakan Terkait Besaran Anggaran Negara untuk Kenaikan Gaji ASN, PNS Daerah Caplok Uang Negara Sampai Rp25 T

inNalar.com – Pada Konferensi Pers RAPBI dan Nota Keuangan Anggaran Tahun 2024, Sri Mulyani menyampaikan pidato terkait besar anggaran negara untuk kenaikan gaji ASN.

Pidato tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 16 Agustus 2024 lalu.

Sebelumnya telah diketahui bahwa Presiden Joko Widodo mengusulkan kenaikan gaji ASN.

Baca Juga: Asik! Masyarakat Jogja Full Senyum, Sultan Pastikan UMP Yogyakarta 2024 Resmi Naik

Memang benar, kenaikan gaji ASN ini merupakan usulan langsung dari orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Jokowi menyebutkan, bahwa adanya kenaikan gaji para ASN ini ditujukan demi reformasi birokrasi.

Selain itu, kenaikan gaji yang telah tercantum dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 tersebut juga ditujukan agar kesejahteraan ASN dapat diperbaiki.

Baca Juga: Auto Tajir! Tunjangan Kinerja BIN Ada yang Tembus Rp33,2 Juta per Bulan, Pantesan Jadi Pekerjaan Impian di Indonesia

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa para ASN akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar delapan persen.

Sedangkan para pensiunan ASN sendiri akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar dua belas persen.

Sebenarnya bukan hanya gaji asn yang dinaikkan, namun gaji para TNI dan Polri kabarnya juga akan dinaikkan.

Baca Juga: Aksi Nyata BRI Peduli dan Yayasan Bening Saguling Ajak Masyarakat Tepi Sungai Citarum Kelola Sampah

Tidak asal menaikkan, ternyata pemerintah juga telah merencanakan dan menganggarkan dana yang cukup terkait gaji ASN tersbut.

Seperti halnya penjelasan sebelumnya tadi, bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran yang cukup besar terkait perkara ini.

Disebutkan dalam pidatonya yang disampaikan di DJP pada 16 Agustus 2023 lalu itu, anggaran dana terkait kenaikan gaji ASN ini sebesar Rp52 triliun.

Bendahara Negara Indonesia tersebut telah merincikan terkait anggaran yang disebutkan.

Anggaran yang pertama adalah sebesar Rp9,4 triliun yang akan diberikan kepada para ASN pusat.

Kemudian, anggaran keduanya yaitu sebesar Rp17 triliun yang rencananya akan diberikan kepada para pensiunan ASN.

Sedangkan, untuk nominal sebesar Rp25 triliun-nya lagi bakal dianggarkan untuk kenaikan gaji para ASN daerah.

Itulah informasi terkait anggaran dana yang telah disiapkan oleh pemerintah terkait kenaikan gaji para ASN pada tahun 2024 mendatang.***

 

Rekomendasi