Spesial HUT Kemerdekaan RI ke-77, Kemenkumham Berikan Remisi Kepada 2.725 Napi Untuk Langsung Bebas

inNalar.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam HUT RI ke-77 memberikan 2.275 napi Remisi untuk langsung bebas.

Dalam penjelasannya pada HUT RI ke-77 remisi diberikan kepada 168.916 narapidana dan anak binaan yang menghuni lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, sebanyak 2.725 narapidana diantaranya dapat langsung bebas hari ini.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Bendera 17 Agustus 2022, HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia

“Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia,” jelas Menkumham.

“Yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I,” lanjutnya saat di kantor Kemenkumham.

Selanjutnya Kemenkumham menjelaskan tentang napi yang dibebaskan langsung pada 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Peringatan HUT RI Ke-77 di Istana Negara Hari Ini, 17 Agustus 2022

“Dan 2.725 orang mendapatkan Remisi Umum II, artinya langsung bebas pada hari ini,” jelasnya.

Pemberian ini karena Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) memiliki perilaku baik dan tidak bersedia mengulangi kesalahannya lagi.

Selain itu Kemenkumham juga mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi

Baca Juga: 20 Link Twibbon Ucapan HUT RI ke-77, 17 Agustus 2022, Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Serta berharap kepada semua mantan narapidana yang mendapatkan remisi untuk tidak mengulangi kesalahan.

Narapidana yang mendapat remisi diduga karena patuh dalam menjalani ketentuan yang ada dalam program binaan.

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi,” jelasnya.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat HUT ke-77 RI, Cocok untuk Update Status WA, IG, FB, hingga Twitter

“Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” lanjutnya.

Kemenkumham juga berpesan kepada para narapidana agar senantiasa memperbaiki demi kepentingan bersama.

Serta dalam pesannya agar tidak melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya kembali.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Kemerdekaan ke-77 RI, Beserta Cara Memakainya Berikut Ini

“Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan,” jelasnya.

“Dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” lanjutnya.

Semoga kedepannya para narapidana yang mendapatkan remisi bisa merubah sikapnya yang tidak baik.***

Rekomendasi