

inNalar.com – Sosok Kombes Budhi Herdi Susianto menjadi salah satu perwira menengah yang mendapat kenaikan pangkat dari Kapolri.
Kenaikan pangkat Kombes Budhi Herdi Susianto ini termaktub dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor Nomor ST/25/XI/KEP/2024.
Ia dipromosikan menjabat Karowatpers Polri dan mendapat pangkat baru menjadi Brigader Jenderal (Brigjen).
Eks Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri itu sempat dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2022 akibat terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Lantas, seperti apa sosok asli Kombes Budhi Herdi Susianto, serta bagaimana keterlibatannya dalam kasus Ferdy Sambo yang sempat menggemparkan Indonesia? Berikut ulasannya.
Perjalanan Karier Kombes Budhi Herdi
Kombes Budhi Herdi Susianto lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada 16 Desember 1974.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 ini memulai karier di kepolisian dengan penugasan pertama sebagai Kasat Lantas Polres Ainaro, Timor Timur, pada tahun 1997.
Dalam waktu singkat, Budhi dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai Kapolsek Manatuto di Timor Timur, dan kemudian kembali ke Jakarta sebagai Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 2000.
Berbagai posisi penting terus mengiringi kariernya, antara lain sebagai Kasat Reskrim Polres Tegal, Kapolres Kediri, dan Kapolres Mojokerto.
Selain di kepolisian, Kombes Budhi Herdi Susianto juga sempat bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005 sebagai penyidik.
Baca Juga: Al Nassr Bekuk Damac FC di Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Borong Gol!
Kariernya di Polri terus meroket, dan pada 2019, ia menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara, sebelum akhirnya kembali menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2021.
Kontroversi dalam Kasus Ferdy Sambo
Perjalanan karier Budhi Herdi sempat terhenti pada Juli 2022, ia terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Segini Besaran UMK Semarang 2025 Usai Prabowo Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%
Kombes Budhi Herdi Susianto terlibat dalam penyebaran skenario palsu yang dibuat oleh Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
Saat itu, ia menyatakan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), yang konon dipicu oleh dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, seiring penyelidikan, fakta terungkap bahwa Brigadir J justru ditembak atas perintah Ferdy Sambo, dan skenario tersebut adalah kebohongan belaka.
Baca Juga: Inilah Bocoran Tes SKB Kemenkumham Jabatan SLTA Sederajat Penjaga Tahanan dan Keimigrasian
Akibat keterlibatannya, Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022.
Kombes Budhi Herdi tidak terpuruk lama. Pada November 2024, dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024, dia kembali mendapat promosi jabatn.
Ia dipromosikan dari jabatan Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri menjadi Karowatpers Polri, yang disertai dengan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
Dalam jabatan barunya, Budhi Herdi menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang dipindahkan menjadi Karodalpers SSDM Polri.
Harta Kekayaan Kombes Budhi Herdi
Sebelum kejadian yang membuatnya dipecat, Budhi Herdi tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 10,5 miliar.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4 miliar, alat transportasi dan mesin dengan total Rp 1,5 miliar, serta berbagai harta bergerak lainnya.
Jumlah tersebut mencerminkan kemapanan finansial yang diraihnya selama bertahun-tahun berkarier di kepolisian.