Soal Polemik Al Zaytun, Begini Jawaban Menohok Jokowi: Menko Polhukam Akan Turun Tangan?

inNalar.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah jika Ponpes Al Zaytun dilindungi oleh pihak istana.

Ponpes Al Zaytun yang ramai diperbincangkan publik baru-baru ini dikaitkan dengan perlindungan istana.

“Saya istana? Enggak enggak enggak,” kata Presiden Jokowi di Pasar Palmera Jakarta, dikutip dari Antaranews.com.

Baca Juga: Spesial Idul Adha 2023: Resep Tongseng Daging Sapi Tanpa Santan Dijamin Gurih! Simak di Sini Detail Resepnya

Jawaban itu dilontarkan Presiden Jokowi saat mendapatkan pertanyaan dari wartawan yang menyebut Kepala Staf Kepresidenan Mordoko melindungi pesantren Al Zaytun.

Pasalnya, ponpes Al Zaytun disebut menyebarkan agama Islam disfungsional yang bahkan dikaitkan berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Presiden juga meminta masyarakat bersabar sementara pemerintah menindak pesantren.

Baca Juga: Merayakan Idul Adha Di Hari yang Berbeda? Ini Cara Penyembelihan Hewan Kurban Jika Hari Raya Berbeda

“Ya sabar. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan penyelidikan, penjajakan. Nanti kalau sudah keluar hasilnya akan saya sampaikan,” tambah Presiden.

Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, diyakini menyebarkan ajaran sesat karena antara lain mengatakan bahwa shalat berjamaah laki-laki dan perempuan bisa digabung menjadi satu benang merah, sehingga bisa menebus zina dan dosa.

Ada juga rencana mendirikan pesantren Kristen. Panji Gumilang pun berpidato mengaku menganut komunisme.

Baca Juga: Panji Gumilang: Al Quran Bukan Firman Allah, Tapi Hanya Karangan Nabi Muhammad SAW

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), telah meneliti pesantren tersebut sejak tahun 2002 dan menemukan kontroversi terkait pemahamannya tentang ajaran agama, afiliasi kelembagaan dan konsep keagamaan.

MUI menemukan respon keagamaan pimpinan Al Zaytun terhadap isu zakat fitrah dan qurban yang dianut oleh pimpinan Panji Gumilang dan beberapa pengurus yayasan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, tiga tindakan akan dilakukan untuk mengatasi kontroversi aktivitas ponpes Al Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana Al Zaytun akan diserahkan ke pihak kepolisian.

Kedua adalah pengenaan sanksi administratif terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun yang menaungi lembaga pendidikan secara berjenjang hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, tindakan ketiga yang harus dilakukan adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama peristiwa Zaitun. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar.***(Faizal)

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]