SMS Sudirman dan Saka Tatal Disorot, Ahli Psikologi Forensik Duga Kuat Ada Potensi Rekayasa Kasus Vina Cirebon


inNalar.com –
Seorang Ahli Psikologi Forensik terkemuka Indonesia, Reza Indragiri Amriel ikut mengungkap pendapatnya mengenai Kasus Vina Cirebon.

Menurut Reza, diduga kuat ada unsur rekayasa dalam penetapan kasus Vina Cirebon. Hal tersebut diperkuat dengan adanya keputusan hakim yang didasari oleh bukti pesan singkat antara Sudirman dan Saka Tatal.

Pesan singkat antara Sudirman dan Saka Tatal yang dijadikan dasar penetapan kasus pembunuhan berencana ini, menurut sang Ahli Psikologi Forensik ini tidak didukung oleh bukti ekstraksi data.

Baca Juga: 2024 Cair Rp4,79 Triliun Tapi Jangan Kaget Ya! Dana Desa 5 Kota Metropolitan Aceh Ini Kebagian Paling Sedikit

Adapun bukti ekstraksi data yang diambil sebagai dokumen penguat barang bukti pendukung justru chat antara Hadi dengan pacarnya.

Reza mengungkap bahwa bukti ekstraksi data yang dijadikan landasan hakim dalam putusannya hanya sebatas rencana pernikahan antara Hadi dan sang kekasih.

Itu berarti, berkas yang tertuang dalam halaman 65 tentang SMS antara Sudirman dan Saka Tatal diduga kuat hanya rekayasa.

Baca Juga: Rekayasa Kasus Vina Cirebon Akhirnya Bocor ke Publik, Eks Wakapolri Oegroseno: Dalangnya Iptu Rudiana

Sang Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri pun mengungkap bahwa barang bukti yang didapatkan bisa saja diperoleh ketika ada bentuk intimidasi, tipu muslihat, atau iming-iming.

Alat bukti SMS antara Sudirman dan Saka Tatal yang dijadikan pertimbangan putusan hakim terkait benar adanya rencana pembunuhan dalam Kasus Vina Cirebon cukup disayangkan olehnya.

Dengan demikian, menurutnya, klaim mengenai putusan benar adanya kasus pembunuhan berencana dianggap lemah jika hanya didasari oleh keterangan-keterangan.

Baca Juga: Penangkapan 8 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah, Begini Alasannya

“Reza Indragiri meyakini jika isi HP Vina dan para tersangka dibongkar, maka hasil kasus Vina dapat berbeda dari putusan pengadilan pada 2016 lalu,” dikutip dari TikTok Aiman Witjaksono Official.

Sebagai informasi, Sudirman, Saka Tatal, dan Hadi merupakan bagian dari 8 pelaku yang ditangkap pihak kepolisian terkait Kasus Vina Cirebon.

Kedelapan pelaku kasus pembunuhan tersebut telah ditangkap dan dijatuhi hukuman pidana.

Baca Juga: Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Iptu Rudiana Ogah Ungkap Kematian Anaknya, Eky di Kasus Vina Cirebon

Di antara kedelapan pelaku, hanya Saka Tatal yang kini telah bebas dari penjara.

Pasalnya ia ditangkap oleh pihak kepolisian saat dirinya berusia 15 tahun.

Usai menerima sejumlah remisi, Saka Tatal bebas dari penjara pada tahun 2020, sehingga hukuman yang dijalaninya tersisa 4 tahun.

Kendati demikian, Saka Tatal tetap teguh mengatakan bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap.

Siapa pelaku sebenarnya dalam Kasus Vina Cirebon masih terus mengundang rasa penasaran publik.

Hingga pada Jumat, 9 Agustus 2024 lalu, publik dihebohkan dengan adanya prosesi sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal.

Baca Juga: Sumpah Pocong Saka Tatal Gak Gratis? Bongkar Estimasi Biaya Ritual Pembuktian Sosok Tertuduh Kasus Vina Cirebon

Hal tersebut dilakukannya demi buktikan bahwa dirinya bukan pembunuh Vina dan Eky.

Adanya dugaan kuat rekayasa Kasus Vina Cirebon tidak hanya diungkap oleh sosok Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri saja.

Mantan Kadiv Propam yang juga eks Wakapolri Oegroseno pun dalam kesempatan lainnya juga menyatakan hal serupa.

Baca Juga: Berani Sumpah Pocong, Rupanya Saka Tatal Harus Siap Pertaruhkan 2 Konsekuensi Besar Ini!

Adapun menurut Oegroseno, Iptu Rudiana memiliki potensi besar menjadi dalang di balik rekayasa kasus pembunuhan Vina ini.

Sebagai informasi tambahan, Reza Indragiri merupakan ahli psikologi forensik lulusan Universitas Gadjah Mada.

Reza dikenal publik sebagai sosok psikolog forensik yang lantang mengungkap kebenaran.

Baca Juga: TERBONGKAR! Begini Isi Lengkap HP Vina Cirebon Menjelang Detik-Detik Kematiannya

Di antara kasus yang sempat menjadi perhatian besarnya adalah keganjilan kasus kematian Mirna Salihin.

Diketahui pula dirinya juga terlibat dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan kasus kepemilikan narkoba Teddy Minahasa.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]