SMI Tolak Pinjaman Rp569 Miliar, 14 Ruas Jalan di Lampung Diprediksi Gagal Dibangun, di Mana Saja?

inNalar.com – Pemerintah Provinsi Lampung telah dihadapkan pada situasi yang mengejutkan ketika PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) secara tegas memutuskan untuk membatalkan atau menolak pinjaman sebesar Rp569 Miliar.

Anggaran tersebut sebelumnya telah direncanakan untuk membiayai pembangunan dan perbaikan 14 ruas jalan milik Provinsi Lampung, dengan total panjang mencapai 280 kilometer dan tersebar di beberapa daerah.

Proyek ini sejatinya sudah melibatkan Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang telah menyelesaikan proses tender, bahkan sudah mengumumkan pemenang tender untuk masing-masing ruas jalan.

Baca Juga: Proyek Rusun TNI AU Halim Perdanakusuma Senilai Rp21,3 Miliar Akan Rampung Pada 2023, Bisa Tuk Mahasiwa dan…

Pengumuman ini telah dilakukan sejak Juli 2022 melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung, yang menjadi sebuah langkah signifikan dalam proses persiapan pelaksanaan proyek infrastruktur ini.

Pada awalnya, pinjaman sebesar Rp569 Miliar tersebut diharapkan akan menjadi dorongan besar bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan program pembangunan infrastruktur jalan yang telah direncanakan.

Namun, keputusan PT SMI untuk menolak pinjaman ini menjadi sebuah kejutan yang tak terduga.

Baca Juga: Telan Dana Rp177 Miliar, Jembatan Belayan Jadi Penghubung Tiga Kabupaten Sekaligus di Kalimantan Timur

Menurut beberapa pihak terkait, keputusan ini diambil karena adanya pertimbangan tertentu yang belum diungkap secara rinci oleh PT SMI.

Menurut Fahrizal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas), sebenarnya sudah ada komunikasi antara Bapenas dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan infrastruktur ini.

Rencana ini dianggap sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional, sehingga seharusnya mendapat dukungan.

Baca Juga: Rampung 25 Persen! Jembatan Rp471 Miliar Penghubung Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Ditargetkan Selesai 2024

Fahrizal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki niatan untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan.

Pembatalan pinjaman sebesar Rp569 Miliar ini menyebabkan kekhawatiran terkait kelanjutan proyek-proyek perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Lampung.

Proyek-proyek tersebut termasuk Jalan Simpang Sonyopo-Serupa Indah di Way Kanan, Jalan Simpang Trimulyo-Bungin-Tugu Sari di Lampung Barat, Jalan Kota Bumi-Ketapang, Jalan Ketapang-Negara Ratu, Jalan Negara Ratu-Simpang Sonyopo di Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Uji Kompetensi Buku Paket IPA Kelas 7 SMP Bab 1 Halaman 29 Tentang Objek Pengamatan

Selain itu, ruas jalan Talang Padang-Ngarip, Jalan Ngarip-Ulu Semong, Jalan Ulu Semong-Simpang Trimulyo di Tanggamus, serta ruas jalan Bujung Tenuk-Penumangan Tulang Bawang, Jalan Penumangan-Tegal Mukti Tulangbawang Barat, dan jalan Serupa Indah-Tajab Way Kanan juga terkena dampak pembatalan ini.

Masyarakat Lampung kini menantikan perkembangan selanjutnya terkait proyek-proyek perbaikan jalan ini dan harapannya agar solusi yang memadai dapat segera ditemukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang mendesak di provinsi ini.

Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT SMI perlu melakukan langkah-langkah konstruktif untuk mengatasi hambatan ini dan memastikan pembangunan infrastruktur jalan dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat Lampung.***

Rekomendasi