SMA Tarakanita 1 Akui Agnes Pacar Anak Pejabat Pajak yang Viral Adalah Muridnya


inNalar.com – Simak pernyataan SMA Tarakanita 1 merespon kasus Agnes seorang pacar anak pejabat pajak yang kini ramai dibicarakan.

SMA Tarakanita 1 pada dasarnya telah mengakui Agnes sebagai muridnya, hanya saja ada pernyataan ambigu yang disampaikan kepada publik.

Melalui pernyataan sikap secara tertulis, SMA Tarakanita 1 memberi beberapa poin tanggapan atas kasus Agnes.

Baca Juga: Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak Sempat Suruh David Push-up Sebelum Dihajar Sampai Koma

Pada pernyataan tersebut, sekolah membenarkan jika Agnes merupakan muridnya yang saat ini duduk di kelas X.

Lantas sekolah memberikan 4 poin pernyataan sikap berdasarkan nilai-nilai ketarakanitaan yang dianut.

Poin pertama menyatakan bahwa pihak sekolah turut prihatin atas tindak kekerasan yang menjadikan David Latumahina sebagai korbannya.

Baca Juga: Mewahnya Pernak-pernik Keluarga Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak: Punya Rumah Megah dan Resto Mewah

Tak lupa, pihak sekolah juga menyelipkan doa untuk kesembuhan David selaku korban dari kasus ini.

Pada poin kedua, pihak sekolah menjelaskan jika segala bentuk kekerasan tidak termasuk dari nilai-nilai ketarakanitaan.

Sehingga pihak sekolah tidak mentolerir segala tindakan perundungan baik di dalam lingkungan sekolahan maupun di luar.

Baca Juga: Begini Hasutan Shane Lukas Kepada Mario Dandy Satriyo Sebelum Penganiayaan David Terjadi

Poin selanjutnya menyatakan bahwa pihak sekolah akan mendukung sekaligus menghormati proses hukum yang berjalan agar keadilan bisa ditegakkan.

Berlanjut pada poin terakhir, terdapat pernyataan yang mengandung ambigu atau belum jelas kelanjutannya.

Pihak sekolah menyatakan bahwa siswi yang bersangkutan dalam hal ini Agnes, akan diambil tindakan sesuai aturan sekolah dengan memperhatikan undang-undang terkait termasuk tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Tak Hanya Mario Dandy Satrio, Istri Rafael Alun Trisambodo Juga Bergaya Hedon dan Pamer Harta

Oleh karena itu belum bisa dipastikan dengan jelas apa bentuk tindakan sesuai aturan sekolah yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.

Berbeda halnya dengan pernyataan yang diberikan Universitas Prasetiya Mulya terhadap sanksi untuk tersangka Dandy.

Pihak Universitas Prasetiya Mulya dengan jelas menyatakan bahwa Dandy di DO dari kampus.

Baca Juga: Heboh Istri Rafael Alun Trisambodo Punya Restoran Mewah di Yogyakarta: Harta Kekayaannya Ngeri Abis

Adanya kasus ini secara tidak langsung mengakibatkan pendidikan Agnes maupun Dandy menjadi berantakan. ***

Rekomendasi