

inNalar.com – Seorang siswa SMP di Temanggung, Jawa Tengah, menjadi viral karena nekat membakar sekolahnya sendiri.
Diduga, siswa SMP tersebut menjadi korban perundungan dari anak-anak di sekolahnya dan tidak mendapatkan perlindungan dari guru.
Meski sudah melapor ke guru, namun tidak kunjung mendapatkan solusi dan pelaku perundungan hanya sekedar dipanggil saja.
Pelaku pembakaran sekolah ini berinisial RSE (13), siswa kelas 7 SMP yang bersekolah di SMP Negeri 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Dalam sebuah wawancara, dia mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respon terhadap perundungan yang dialaminya.
Perundungan ini tidak hanya dilakukan oleh anak-anak di sekolahnya, namun juga ada beberapa oknum guru di sekolahnya.
Baca Juga: Kenali Diabetes Melitus Tipe 1 dan Tipe 2: Perbedaan, Gejala, dan Cara Penanganannya yang Tepat
RSE menceritakan bahwa selain diejek dengan nama orang tuanya, dia pernah dikeroyok oleh lima orang termasuk teman sekelas dan kakak kelas.
Selain itu, dia merasa karya-karya yang pernah dia buat sebagai siswa tidak pernah dihargai, bahkan tugasnya pernah disobek-sobek tanpa alasan yang jelas oleh seorang guru.
Pengalaman ini membuatnya merasa sakit hati dan mendorongnya untuk melakukan aksi pembakaran sekolah.
Sebelum melakukan aksi pembakaran, RSE mengaku telah melakukan eksperimen selama dua minggu untuk membuat bahan bakar jenis molotov yang dapat membakar sekolahnya.
Dia menggunakan botol bekas minuman kesehatan, bahan bakar, gas, paku, dan kertas dengan biaya sekitar 15 ribu Rupiah.
Eksperimen tersebut mencakup percobaan pembakaran di dekat rumah temannya dan di samping lapangan untuk memastikan keberhasilannya.
RSE mengakui bahwa dia puas dengan aksi yang dilakukannya, namun dia juga menyesal karena masih ingin melanjutkan pendidikannya.
Bukti perencanaan terlihat dari adanya botol bekas minuman kesehatan yang digabungkan dengan bahan bakar minyak, serta bahan isi korek api yang diuji coba.
Kapolres Temanggung, AKPB Agus Puryadi, menyebutkan bahwa uji coba pertama berhasil di belakang rumah dengan hasil yang cukup bagus.
Racikan bahan yang digunakan oleh RSE ini tidak seperti bom molotov yang harus dilempar, tetapi lebih praktis karena cukup diletakkan dan dinyalakan langsung dengan api.
Kepolisian bersyukur karena api yang merambat ke beberapa ruangan berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran dan warga sekitar.
Namun, kerusakan cukup signifikan terjadi di ruangan prakarya yang terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan kardus.
CCTV juga merekam saat RSE berusaha membakar spanduk kelulusan bertuliskan “congratulations”.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol bekas minuman kesehatan, beberapa paku, dua lembar kertas HVS, dan korek api.
RSE dijerat dengan Pasal 187 terkait pembakaran yang dapat diancam dengan hukuman penjara selama 12 tahun, separuh dari hukuman orang dewasa.
Menanggapi hal tersebut, kepala sekolah SMP Negeri 2 Pringsurat tersebut angkat bicara.
Dalam sebuah wawancara, kepala sekolah tersebut mengatakan bahwa RSE memang bukan anak nakal, melainkan caper atau cari perhatian.
Dirinya juga mengatakan bahwa pembakaran sekolah itu dilakukan oleh RSE agar dia mendapatkan perhatian dari guru-guru di sekolahnya.
Sontak saja, pernyataan tersebut menuai kemarahan dari netizen.
Pasalnya, bila seorang anak tidak mendapatkan perlindungan akibat perundungan di sekolah, di mana lagi tempat harus melapor bila bukan ke guru.
Netizen mengatakan bahwa kepala tersebut tidak memiliki hati karena tidak dapat memberikan tempat yang aman bagi muridnya dan malah mengatakan perilaku balas dendam perundungan sebagai caper.***(Ajeng Marcelliani)