Sipir Penjara Merapat! Gaji PNS Lulusan SMA di Kemenkumhan Golongan II Nominalnya Tak Terduga

InNalar.com – Mungkin sudah banyak warga Indonesia yang tahu, jika bekerja di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan banyak jadi incaran banyak orang.

Perlu diketahui, kementerian tersebut merupakan instansi yang biasanya membuka pekerjaan sebagai sipir penjara bagi lulusan SMA.

Bagaimana tidak, selain jadi anggota PNS, orang yang bekerja disitu juga akan memperoleh gaji serta tunjangan yang banyak macamnya.

Baca Juga: Intip Besaran Gaji Terakhir Dosen PNS yang Akan Diterima Desember 2023, Terendah Berapa ya?

Tak heranlah jika setiap tes CPNS/CASN dibuka, maka akan banyak orang yang mendaftar.

Karena lulusan SMA saja bisa mendaftar untuk bekerja menjadi sipir penjara, dengan pekerjaan yang cukup bergengsi juga.

Selain bergengsi, ternyata bekerja di tempat tersebut juga akan memperoleh tunjangan yang jumlahnya cukup banyak.

Baca Juga: Terkendala DAU! Batas Waktu Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK di Kalimantan Barat Akan Diperpanjang?

Pasalnya, bagi seseorang yang berhasil menjadi CPNS ataupun PNS disitu, terdapat 6 macam tunjangan yang bisa didapat.

Tunjangan itu seperti tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

Tentu kedua tunjangan di atas itu hanya bisa diperoleh bagi orang yang sudah menikah.

Baca Juga: PNS atau PPPK? Tak Pandang Status, ASN Bakal Terima 7 Penghargaan Ini Terus-terusan

Namun masih ada lagi seperti tunjangan kinerja, jabatan, makan, dan tunjangan umum.

Sementara untuk gaji yang akan diperoleh, besaran PNS ini nantinya akan dinilai dari golongan, pangkat serta lama waktu masa kerja golongan MKG).

Perlu diketahui bagi lulusan SMA yang berhasil menjadi sipir penjaradi Kemenkumham, maka gaji yang akan diperolehnya nanti akan dimulai pada golongan II dengan besaran berikut:

1. Golongan IIa: Rp2.022.200 – Rp3.376.600

2. Golongan IIb: Rp2.028.400 – Rp3.516.300

3. Golongan IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000

4. Golongan IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000.

Itulah besaran gaji yang akan diperoleh lulusan SMA saat menjadi PNS di sipir penjara Kemenkumham berdasar PP No 15 tahun 2019.

Perlu diingat, meski golongan serta pangkat tak akan mengalami pengingkatan, namun semakin lama orang itu bekerja maka akan semakin besar pula gaji yang diterimanya.

Sekedar informasi, bagi orang yang masih berstatus CPNS, dirinya hanya akan mendapat gaji sebesar 80% hingga nanti sukses berhasil diangkat jadi PNS. ***

 

Rekomendasi