

inNalar.com – Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang ke-44 yang saat ini telah dibuka.
Hal tersebut disampaikan melalui laman website prakerja.go.id yang menyatakan pembukaan Kartu Prakerja ke-44.
Sebagai informasi mengenai Kartu Prakerja gelombang ke-44, disini akan dijelaskan cara daftar dan syarat nya.
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-44:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusian minimal 18 tahun, sedang tidak menempuh pendidikan formal.
2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pelaku usaha mikro dan kecil.
3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Penjabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
6. Maksimal 2 NIK (Nomer Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang ke-44:
Baca Juga: Rating Drama Baru Kim Go Eun, Little Women Lebih Tinggi dari Alchemy of Souls Saat Tayang Perdana
1. Buka laman website dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Masukan nama lengkap, email, dan kata sandi, dan klik ‘daftar’.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email yang dituju.
4. Jika sudah terferivikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya.
5. Masuk ke dashboard dan kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP serta foto anda.
7. Verifikasi nomor telepon dan kirim.
8. Isi deklarasi survei.
9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Begitulah mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja untuk gelombang ke-44.
Dengan penjelasan persyaratan yang harus dipatuhi oleh calon yang daftar di Kartu Prakerja.
Demikian mengenai cara daftar dan syarat dari Kartu Prakerja Gelombang ke-44.***