

inNalar.com – Terdapat sebuah pantai indah nan cantik yang terletak di Kabupaten Malang, yakni bernama Pantai Wonogoro.
Pantai Wonogoro tepatnya terletak di Dusun Sukorejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Keindahan yang tersaji di pantai ini membuat pesona tersendiri di pesisir selatan Pulau Jawa.
Gelombang ombak yang terdapat di Pantai Wonogoro ini terbilang cukup besar sehingga pemerintah setempat menghimbau untuk tidak berenang di pantai tersebut.
Keeksotisan pantai ini ditambah dengan pemandangan bukit kecil yang terdapat di kedua tepi pantai ini.
Adanya sungai kecil yang terdapat di sebelah timur pantai ini dengan hiasan pohon kelapa yang terletak di kanan dan kirinya.
Tak hanya itu terdapat batu karang yang panjang dan tinggi guna menahan kencangnya deburan ombak di pantai laut selatan ini.
Pasir pantai Wonogoro ini juga berwarna putih bercampur dengan pasir besi yang akan terlihat berkilau jika terkena cahaya matahari.
Segala keindahan yang ada di Pantai Wonogoro ini sempat memalukan dengan adanya sebuah perusahaan penambang pasir besi yang terdapat di pantai ini.
Dilansir inNalar.com dari Walhi Jawa Timur, pertambangan pasir besi tersebut yang beroperasi dengan aktivitasnya tentunya akan berdampak negatif pada ekosistem yang terdapat di pantai.
Masyarakat setempat pun menentang keras adanya perusahaan pertambangan pasir besi yang dibangun di wilayah pantai Wonogoro ini.
Masyarakat setempat meremehkan jika aktivitas pertambangan ini akan sangat mengganggu seluruh ekosistem di pantai itu termasuk terumbu karang, mangrove dan lainnya.
Area penambangan pasir besi tersebut pun sempat ditutup dinding bambu yang hampir mencapai tepi pantai.
Terdapat pula pengumuman papan yang berisi tulisan larangan memasuki kawasan pertambangan di pantai tersebut.
Menurut penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Jatim mengungkap jika pemilik dari pertambangan tersebut adalah resna Dewanata Phrosakh dan M. Najib Salim Attamimi.
Kresna Dewanata merupakan seorang anggota DPR yang juga anak dari Bupati wilayah kabupaten Malang.
Diketahui pula izin kegiatan pertambangan pasir besi tersebut dinilai, pertambangan rakyat yang diatasnamakan dengan Koperasi Tambang Indonesia III.
Namun kini penambangan pasir besi tersebut sudah tidak lagi beroperasi, dan keindahan Pantai Wonogoro kini sudah bebas dari pengusaha tambang.***