

InNalar.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merupakan instansi pemerintah yang kali ini tengah dikelola oleh Prabwowo Subianto.
Saat ini, tepatnya sejak UU No 20 tahun 2023 diresmikan, maka hanya ASN yang dapat bekerja di instansi pemerintahan tersebut.
Namun sebenarnya berapa besar gaji yang akan diterima oleh PNS saat bekerja di instansi pertahanan yang dikelola oleh Prabowo?
Baca Juga: Makin Dihujat Tapi Elektabilitas Prabowo – Gibran Malah Melejit Jelang Pilpres 2024, Kok Bisa?
Sekedar informasi, jika untuk Prabowo sendiri yang duduk di kursi Menteri, dirinya akan menerima gaji sebesar Rp 5,04 juta tiap bulannya.
Besaran tersebut telah diatur di peraturan pemerintah (PP) No 60 tahun 2000 yang hingga saat ini masih berlaku.
Tentu gaji pokok (gapok) yang akan diterima oleh orang yang duduk di kursi Menteri dengan ASN di Kemenhan jelaslah berbeda.
Meski disebut berbeda, tapi siapa sangka jika gapok para PNS justru lebih tinggi dibandingkan orang yang duduk di kursi menteri.
Sebab pada Desember nanti, gapok yang akan diperoleh para abdi negara ini jumlahnya bisa mencapai Rp 5,9 juta.
Tentu melihat angka tersebut, besaran gapok ASN justru lebih tinggi hampir mencapai angka Rp 1 juta jika membandingkannya dengan Prabowo yang jadi menteri sendiri.
Nah, untuk melihat besaran gaji yang akan diperoleh PNS pada bulan Nanti, berikut rincian lengkapnya:
1. Golongan I
Ia sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
2. Golongan II
IIa sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
3. Golongan III
IIIa sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
4. Golongan IV:
IVa sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200.
Itulah rincian gaji yang akan diterima PNS pada bulan Desember besok sesuai PP No 15 tahun 2019.
Perlu diketahui, gapok di atas ini merupakan rincian yang belum akan mengalami kenaikan 8% di tahun 2024 mendatang.
Meski gapok ASN nampak lebih besar dari Prabowo sendiri yang ada di kursi Menteri, namun berbeda lagi dengan tunjangan kinerja yang akan dikantonginya.
Sebab formula perhitungan tunjangan yang akan dikantongi oleh Prabowo yaitu lebih banyak 150% dari tukin kelas jabatan tertinggi di Kemenhan.
Sementara tukin PNS tertinggi di Kemenhan adalah sebesar Rp 29.085.000.
Jika menghitung tukin ASN tersebut dikalikan 150%, maka tunjangan yang diperoleh Prabowo adalah Rp 43.627.500.
Tentu tunjangan kinerja Prabowo ini menjadi jauh lebih tinggi dibandikan dengan para pegawai abdi negara yang bekerja di kementeriannya.***