Siap Terwujud! 7 Kabupaten Ini Pamit dari Jawa Tengah dan Membentuk Provinsi Baru Seluas 5.750 Km²

inNalar.com – Jawa Tengah yang merupakan provinsi dengan luas wilayah 32.800,69 km², kini sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. 

Seluas 5.750 km² dari luas wilayahnya direncanakan pamit meninggalkan induknya, untuk membentuk provinsi baru dan membentuk daerah otonom sendiri. 

Provinsi baru tersebut direncanakan akan dinamai “Daerah Istimewa Surakarta” dan digadang-gadang akan dihuni oleh 6,7 juta penduduk. 

Baca Juga: Cair Desember Nanti! Ini Tunjangan yang Akan Diterima PNS di Luar Gaji Pokok dari Sri Mulyani

Wacana pembentukan provinsi tersebut sebenarnya bukan hal baru, tetapi hingga kini, masih terganjal oleh moratorium pemekaran wilayah yang berlaku di Indonesia.  

Moratorium atau penunandaan tersebut dilakukan pemerintah guna memastikan Daerah Istimewa Surakarta lebih siap secara administratif dan anggaran.

Jika wacana ini terwujud, Jawa Tengah akan kehilangan tujuh kabupaten/kota besar yang selama ini menjadi bagian penting dalam perekonomian dan budayanya. 

Baca Juga: 3 Hari Jelang Jadwal Penutupan! Begini Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1

Lantas, Apa saja daerah yang bakal bergabung ke dalam Daerah Istimewa Surakarta ini?  

Berikut kabupaten atau kota yang akan bergabung dalam provinsi Daerah Istimewa Surakarta. 

1. Kabupaten Boyolali, dengan luas 1.015,10 km² dan terdiri dari 1.000.009 penduduk. 

Baca Juga: Peroleh Suara 46,84%, Pasangan Ratu Dewa – Prima Salam Unggul dalam Pilkada Walikota Palembang 2024 Versi LSI 

2. Kabupaten Klaten, dengan luas 655,6 km² dan terdiri dari 1.284.000 penduduk.  

3. Kabupaten Sragen, yang memiliki luas 941,55 km² dan penduduk sebanyak 997.485 orang.  

4. Kabupaten Sukoharjo, dengan luas 466,66 km² dan terdiri dari 932.680 penduduk.  

Baca Juga: Ada 295 Ribu Guru yang Belum Sarjana! Mendikdasmen, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Siapkan Program Ini Sebagai Alternatif

5. Kabupaten Wonogiri dengan luas 1.822,36 km² dan terdiri dari 1.051.000 penduduk.  

6. Kabupaten Karanganyar dengan luas 767,79 km² dan terdiri dari 955.116 penduduk.  

7. Kota Surakarta dengan luas 44,03 km² dan terdiri dari 526.870 penduduk.  

Oleh karena itu, jika diperhitungan berdasarkan data tersebut, total wilayah baru ini akan memiliki luas 5.750 km² dengan jumlah penduduk mencapai 6.747.160 jiwa.  

Menurut berbagai sumber, Daerah Istimewa Surakarta ini diteropong memiliki potensi besar, baik secara ekonomi maupun budaya. 

Rencananya, Kota Surakarta (Solo) akan menjadi calon ibu kota, daerah ini dikenal sebagai pusat kebudayaan Jawa, sehingga diharapkan mampu menjadi daya tarik tersendiri.  

Namun, proses pemekaran ini selain terganjal moratorium, pemerintah pusat memastikan pemekaran tidak menimbulkan ketimpangan di Jawa Tengah. 

Moratorium pemekaran wilayah ini telah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir untuk menekan jumlah daerah administratif baru yang tidak efisien. 

Meski begitu, banyak pihak mendesak pencabutan moratorium, terutama untuk wilayah yang dinilai sudah matang secara administratif, seperti Daerah Istimewa Surakarta.  

Wacana ini sebenarnya mendapat dukungan dari beberapa tokoh daerah, namun pemerintah pusat masih mempertimbangkan dampaknya secara nasional, baik dari segi ekonomi maupun politik. ***(Gita Yulia) 

Rekomendasi