Siap Terima Rezeki di Januari 2024, Pensiunan Janda Duda Golongan I hingga IV Akan Alami Kenaikan Gaji yang Signifikan

InNalar.com – Awal tahun tepatnya bulan Januari 2024 hanya tinggal menghitung hari.

Kabar baik untuk pensiunan PNS janda duda yang akan terima kenaikan gaji.

Pasalnya, pensiunan janda duda ini akan terima kenaikan gaji sebesar 12 persen di tahun 2024.

Baca Juga: Pensiunan PNS Janda Duda Terima Gaji di Bulan Desember dan Alami Kenaikan 12 Persen di Januari 2024

Kenaikan gaji pensiunan janda duda juga sudah Sri Mulyani masukkan dalam anggaran APBN 2024.

Anggaran yang disahkan oleh Sri Mulyani mencakup semua anggaran termasuk kenaikan gaji pensiunan janda duda.

Di dalam Anggaran Pendapatan Anggaran Belanja Negara (APBN) 2024 ini nantinya pensiunan janda duda akan terima kenaikan gaji sebesar 1 persen.

Baca Juga: 2024 PNS Naik Gaji, Ternyata Tunjangannya Masih Sebanyak Ini Lho!Tunjangan Pasangan 5 Persen dari Gapok

Sesuai dengan yang telah diumumkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada 16 Agustus 2023 silam.

Perihal nominal gaji pensiunan janda duda sudah tertuang dalam PP Nomor 18 Tahun 2019.

Di dalam PP Nomor 18 Tahun 2019 tersebut membahas mengenai penetapan pensiun pokok PNS dan Janda Duda.

Baca Juga: Masa Depan PNS KPK Makin Cerah, Kenaikan Gaji Lulusan S1 Dapat Gapok Tertinggi Hingga Rp 6,1 Juta, Terendahnya Berapa?

Lalu, berapakah nominal kenaikan gaji yang akan diterima di bulan Januari 2024 mendatang untuk pensiunan PNS janda duda?

Berikut adalah rincian estimasi gaji pensiunan PNS janda duda dengan kenaikan 12 persen , dimulai dari golongan I hingga IV:
Golongan I
1. Golongan Ia: Rp. 1.311.072 per bulan.
2. Golongan Ib: Rp. 1.311.072 per bulan.
3. Golongan Ic: Rp. 1.311.072 per bulan.
4. Golongan Id: Rp 1.311.072 per bulan.

Golongan II
1. Golongan IIa: Rp 1.311.072 – Rp 1.360.240 per bulan.
2. Golongan IIb: Rp 1.311.072 – Rp 1.417.808 per bulan.
3. Golongan IIc: Rp 1.311.072 – Rp 1.477.728 per bulan.
4. Golongan IId: Rp 1.311.072 – Rp 1.540.244 per bulan.

Golongan III
1. Golongan IIIa: Rp 1.311.072 – Rp 1.708.224 per bulan.
2. Golongan IIIb: Rp 1.311.072 – Rp 1.780.464 per bulan.
3. Golongan IIIc: Rp 1.311.072 – Rp 1.855.728 per bulan.
4. Golongan IIId: Rp 1.311.072 – Rp 1.934.240 per bulan.

Golongan IV
1. Golongan IVa: Rp 1.311.072 – Rp 2.016.000 per bulan.
2. Golongan IVb: Rp 1.311.072 – Rp 2.101.344 per bulan.
3. Golongan IVc: Rp 1.333.584 – Rp 2.190.160 per bulan.
4. Golongan IVd: Rp 1.389.920 – Rp 2.282.896 per bulan.
5. Golongan IVe: Rp 1.448.832 – Rp 2.379.440 per bulan.

Nominal gaji pensiunan janda duda di atas merupakan perkiraan gaji pensiunan yang akan diterima di tahun 2024.

Perhitungan sudah termasuk estimasi perhitungan simulasi 12 persen dari gaji yang berlaku saat ini.

Demikian informasi mengenai nominal gaji pensiunan PNS janda duda yang akan diterima mulai Januari 2024.***

 

Rekomendasi