

inNalar.com – Pada bulan Desember 2023 mendatang, akan ada kabar gembira bagi para pensiunan PNS.
Bapak/Ibu pensiunan PNS pada bulan Desember 2023 akan menerima kado akhir tahun dari PT Taspen.
Berdasarkan informasi, pensiunan PNS yang menerima kado akhir tahun dari PT Taspen adalah pensiunan PNS golongan IIID.
Baca Juga: Selamat, Pensiunan PNS Bakal Dapatkan Rapelan Gaji Bulan Oktober Hingga Desember Tahun 2023
PT Taspen akan memberikan kado akhir tahun berupa gaji pokok.
Tetapi bukan hanya pensiunan PNS golongan IIID saja yang menerima
Nah, ternyata pensiunan PNS yang akan mendapatkan kado akhir tahun 2023 dari PT Taspen bukan hanya dari golongan IIID, namun juga seluruh golongan pensiunan PNS.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 disebutkan nominal gaji yang akan diberikan pemerintah kepada para pensiunan PNS.
Khusus pensiunan PNS golongan IIID, dikabarkan akan menerima gaji atau kado akhir tahun sebesar Rp3,5 juta.
Sedangkan, golongan lainnya akan menerima kado akhir tahun 2023 dengan nominal sebagai berikut.
Baca Juga: Forum Humas BUMN Resmi Memilih Ketua Umum Hendy Bernadi, Corsec BRI
Pensiunan PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 1.751.900
Golongan Ib: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 1.854.700
Golongan Ic: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 1.933.200
Golongan Id: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.014.900
Pensiunan PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.530.200
Golongan IIb: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.637.300
Golongan IIc: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.748.800
Golongan IId: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.865.000
Pensiunan PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.177.300
Golongan IIIb: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.311.700
Golongan IIIc: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.451.800
Golongan IIId: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.597.800
Pensiunan PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.750.000
Golongan IVb: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.908.700
Golongan IVc: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 4.074.000
Golongan IVd: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 4.246.300
Golongan IVe: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 4.425.900
Jadi, pensiunan PNS yang mendapatkan kado akhir tahun 2023 sebesar Rp3,5 juta adalah dari golongan IIID.
Itulah sekilas informasi terkait kado akhir tahun atau gaji pokok akhir tahun 2023 yang bakal diserahkan kepada pensiunan PNS.***