Siap-siap, Pensiunan PNS Golongan Ini Bakal Terima Kado Rp3,5 Juta dari PT Taspen Pada Bulan Desember 2023

inNalar.com – Pada bulan Desember 2023 mendatang, akan ada kabar gembira bagi para pensiunan PNS.

Bapak/Ibu pensiunan PNS pada bulan Desember 2023 akan menerima kado akhir tahun dari PT Taspen.

Berdasarkan informasi, pensiunan PNS yang menerima kado akhir tahun dari PT Taspen adalah pensiunan PNS golongan IIID.

Baca Juga: Selamat, Pensiunan PNS Bakal Dapatkan Rapelan Gaji Bulan Oktober Hingga Desember Tahun 2023

PT Taspen akan memberikan kado akhir tahun berupa gaji pokok.

Tetapi bukan hanya pensiunan PNS golongan IIID saja yang menerima

Nah, ternyata pensiunan PNS yang akan mendapatkan kado akhir tahun 2023 dari PT Taspen bukan hanya dari golongan IIID, namun juga seluruh golongan pensiunan PNS.

Baca Juga: Jadi Pemberantas Pencucian Uang, Segini Gaji dan Tunjangan PNS Wakil Kepala PPATK, Sebanding dengan Beban Kerja?

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 disebutkan nominal gaji yang akan diberikan pemerintah kepada para pensiunan PNS.

Khusus pensiunan PNS golongan IIID, dikabarkan akan menerima gaji atau kado akhir tahun sebesar Rp3,5 juta.

Sedangkan, golongan lainnya akan menerima kado akhir tahun 2023 dengan nominal sebagai berikut.

Baca Juga: Forum Humas BUMN Resmi Memilih Ketua Umum Hendy Bernadi, Corsec BRI

Pensiunan PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 1.751.900

Golongan Ib: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 1.854.700

Golongan Ic: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 1.933.200

Golongan Id: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.014.900

Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.530.200

Golongan IIb: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.637.300

Golongan IIc: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.748.800

Golongan IId: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.865.000

Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.177.300

Golongan IIIb: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.311.700

Golongan IIIc: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.451.800

Golongan IIId: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.597.800

Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.750.000

Golongan IVb: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 3.908.700

Golongan IVc: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 4.074.000

Golongan IVd: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 4.246.300

Golongan IVe: Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 4.425.900

Jadi, pensiunan PNS yang mendapatkan kado akhir tahun 2023 sebesar Rp3,5 juta adalah dari golongan IIID.

Itulah sekilas informasi terkait kado akhir tahun atau gaji pokok akhir tahun 2023 yang bakal diserahkan kepada pensiunan PNS.***

 

Rekomendasi