SIAP-SIAP! Pelajar Aceh Bakal Didisiplinkan dengan Aturan Terbaru, Tapi Bukan Dikirim ke Barak Militer

inNalar.com – Dinas Pendidikan Provinsi Aceh menerbitkan aturan terbaru, yakni kebijakan jam malam bagi pelajar.

Pola didik kedisiplinan ini cukup mendapatkan perhatian masyarakat di samping caranya yang dianggap berbeda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat.

Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendidik kedisiplinan para siswa daerah Jabar dengan mengirim pelajar ke barak militer.

Baca Juga: Curang saat Seleksi Bintara, Oknum Polisi di Makassar Beri Contekan Jawaban ke Peserta Pakai ChatGPT

Kebijakan jam malam yang diterapkan tersebut lebih rincinya, yaitu melarang pelajar beraktivitas di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, tentu butuh peran orang tua atau wali dalam memastikan putra-putrinya tidak berada di luar rumah melebihi batas jam yang telah ditentukan tersebut.

Kebijakan jam malam menjadi bukti perhatian khusus pemerintah dalam menanggulangi maraknya kenakalan remaja yang kerap dilakukan pada malam hari dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas akademik dan pembentukan karakter.

Baca Juga: Revisi UU ASN 2025 Jadi Drama Adu Tensi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Wakil Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya, Aceh menanggapi perlunya sosialisasi kebijakan jam malam. 

Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan dukungan seluruh elemen untuk mencapai tujuan dari kebijakan jam malam bagi pelajar.***(Nayla Nur Hidayah)