Setara Hirup Asap 97 Batang Rokok, Wilayah di Jawa Barat Ini Sumbang Polusi Udara Terburuk Seperti Jakarta

inNalar.com – Sejumlah wilayah di Jawa Barat ternyata memiliki Indeks Kualitas Udara (AQI) hampir mencapai 150 dan sama buruknya dengan Jakarta.

Saat ini polusi udara menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia menyusul buruknya pencemaran udara di wilayah Jakarta.

Pada wilayah Jakarta sendiri menyentuh angka 153 hingga 160 AQI, yang berarti sangat buruk bagi pernapasan. Namun ternyata Jawa Barat juga memiliki polusi udara yang buruk.

Baca Juga: Siapa Sangka? Ternyata Aceh Baru Jadi Provinsi Tahun 1949 Karena Hasil Pemekaran Wilayah dari…

Melansir dari IQAir, sejumlah wilayah di Jawa Barat ternyata memiliki kualitas udara buruk seperti di Jakarta.

Nomor pertama ditempati oleh Kota Bandung dengan indeks kualitas udara mencapai 148 AQI.

Lalu kedua ada Kota Depok dan Pamulang, yang tercatat mencapai 147 AQI.

Baca Juga: Rencana Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Banyuwangi Bakal Terbelah! 11 Kecamatan Siap Pindah ke Kota Baru?

Kemudian dilanjutkan Kota Bekasi ada di peringkat keempat dengan 139 AQI, lalu Kota Cimahi dengan 130 AQI per Selasa, 15 Agustus 2023, sore WIB.

Sementara itu, Open Data Jabar sebelumnya merilis bahwa Bekasi jadi kota kedua dengan polusi udara tertinggi.

Yakni mencapai angka 51, di belakang Tangerang Selatan yang menduduki peringkat pertama dengan nilai 56.

Baca Juga: Tak Toleransi Terorisme, Kiai Said Tegaskan PT KAI Dikelola dengan Spirit Toleran, Moderat, dan Berakhlak

Kualitas udara di Bekasi jika diibaratkan seperti menghirup efek dri 97 batang rokok sekaligus, yang tentu masuk dalam kategori tidak sehat.

Selain itu berdasarkan Indeks Kualitas Udara (IKU), Jawa Barat sejatinya masih berada di bawah target nasional yakni 84.50 IKU.

Muhammad Aminullah selaku Manajer Kampanye WALHI Jakarta mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Selain itu IQAir merekomendasikan agar menghindari aktivitas outdoor, menutup jendela untuk mengindari udara luar yang kotor.

Lalu mengenakan masker jika beraktivitas di luar ruangan dan menyalakan penyaring udara.

Sebelumnya juga tersiar kabar pemerintah akan segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk para pekerja yang ada di ibu kota Jakarta.***

Rekomendasi