

inNalar.com – Bupati Kutai Kertanegara, Edi Damansyah mengsuarakan mengenai pendanaan pendanaan kepada para rentenir akibat berbunga tinggi.
Seruan tersebut dilakukan oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kutai Kertanegara kepada seluruh masyarakat yang dipimpinnya.
Edi Damansyah menyarankan kepada masyarakat untuk memanfaatkan Kredit Kukar Idaman yang memiliki bunga nol persen.
Mengenai seruan tersebut sebenarnya diungkapkan oleh dirinya pada saat pelaunchingan Kredit Kukar Idaman di Halaman Parkir Kantor Bupati, Tenggarong, Kutai Kertanegara.
Nah, Kredit Kukar Idaman yang diserukannya tadi ternyata disediakan bagi para Petani, Nelayan, serta para pembudiya ikan-ikanan.
“Saya mengirimkan agar masyarakat menghentikan peminjaman uang ke rentenir, manfaatkan Kredit Kukar Idaman melalui bankaltimtara dengan persyaratan mudah dan bunga nol persen,” ungkap Edi Damansyah.
Sebenarnya, program Kredit Kukar Idaman tersebut ditujukan kepada masyarakat untuk mengembangkan peluang usahanya.
Serta, program tersebut juga disiapkan agar mempermudah masyarakat dalam mengakses kredit di bank.
Gemar meluncurkan progam-progam pemberdaya masyarakat, sebenarnya siapakah Edi Damansyah selaku Bupati Kutai Kertanegara tersebut?
Bagaimana informasi mengenai hutangnya sendiri, apakah nol persen atau tidak?, mari kita kulik persoalan tersebut dalam artikel di bawah ini.
Melansir dari laman resmi LHKPN KPK, disebutkan bahwa Edi Damansyah terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 20 Februari 2023.
Dimana, pelaporan tersebut merupakan hasil kekayaan selama satu tahun penuh di periode 2022.
Menilik hasil laporannya, ternyata Bupati Kutai Kertanegara tersebut tidak memiliki hutang sepeserpun.
Harta kekayaannya sendiri hanya terdiri atas tanah, bangunan, kendaraan pribadi, surat beharga, serta kas saja.
Kemudian dari keseluruhan, total kekayaan pelaunching Kredit Kukar Idaman tersebut bernilai Rp. 7.485.187.087
Itulah informasi mengenai harta kekayaan dari Pejabat Tertinggi di Kabupaten Kutai Kertanegara yang meluncurkan Kredit Kukar Idaman. ***